• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dindik Blora Ungkap Nasib Guru Terdampak Regrouping SD, Masih Dapat TPG?

Rosyid by Rosyid
25 Januari 2026
in Blora, News, Pendidikan
69 3
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Blora. (Harianmuria.com)

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Blora. (Harianmuria.com)

551
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora mengungkapkan nasib para guru yang terdampak kebijakan regrouping sekolah dasar (SD), terutama terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Kepala Dindik Blora, Sunaryo, memastikan para guru yang terdampak kebijakan regrouping sekolah tetap akan menerima TPG.

Sunaryo mengatakan pihaknya telah memetakan kebutuhan dan distribusi guru di sekolah-sekolah yang di-regrouping agar setiap guru tetap memenuhi ketentuan jam mengajar sebagai syarat pencairan TPG.

“Ya, semua dapat jam mengajar biasa, termasuk tunjangan sertifikasinya. (Saat ini) sudah dipetakan semua,” kata Sunaryo.

Ia menjelaskan, khusus untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang terdampak regrouping, pembahasan masih akan dilakukan bersama Kementerian Agama (Kemenag) Blora.

Menurutnya, hal itu lantaran pencairan TPG guru PAI menjadi kewenangan Kemenag.

“Ini masih proses, jadi belum final. Mudah-mudahan tahun ajaran baru sudah selesai semua,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi PAI Kemenag Blora, Abdul Majid, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi dari Dindik Blora terkait guru PAI yang terdampak regrouping.

Meski demikian, ia menegaskan pencairan TPG bagi guru PAI tetap mengacu pada pemenuhan persyaratan yang berlaku.

“TPG itu apresiasi, jadi bukan gaji. Jadi kalau semua persyaratan memenuhi tetap akan dicairkan. Kalau jam tidak mencukupi, tidak dapat dicairkan,” kata Majid.

Diketahui, Dindik Blora melakukan regrouping terhadap 22 sekolah dasar (SD) sebagai bagian dari upaya efisiensi, khususnya untuk menekan beban belanja pegawai.

Proses peleburan siswa dan sekolah saat ini masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Blora sebelum nantinya digabungkan dengan sekolah terdekat.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari Iniregrouping sekolah
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Genjot Swasembada Pangan, Pemprov Jateng Bebaskan PBB Lahan Pertanian

Next Post

Pemkab Blora Belum Bahas Seleksi Perangkat Desa Meski 369 Kursi Kosong, Kenapa?

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora mencatat 31 satuan pendidikan mendapatkan bantuan program revitalisasi tahap 1 tahun 2026 Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) Disdik...

Blora Dapat Sinyal Positif dari Bappenas Soal Tambahan Dana Bagi Hasil Migas

Blora Dapat Sinyal Positif dari Bappenas Soal Tambahan Dana Bagi Hasil Migas

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
516

BLORA, Harianmuria.com – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memberi sinyal positif terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (migas) di Kabupaten Blora. Plt Sekda Blora, Dasiran, mengungkapkan...

Kelurahan Ngawen Blora Jadi Pilot Project Intervensi Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Pemuda

Kelurahan Ngawen Blora Jadi Pilot Project Intervensi Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Pemuda

by ulfa puspa
20 Agustus 2026
510

BLORA, Harianmuria.com – Kelurahan Ngawen, Kabupaten Blora menjadi lokasi percontohan pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan pemuda. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk...

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

by Rosyid
19 Agustus 2026
528

BLORA, Harianmuria.com - Perubahan peringkat desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat memengaruhi status kepesertaan sejumlah program bantuan sosial (bansos) dan program pemerintah lainnya di Kabupaten...

Load More

BERITA UTAMA

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
512
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
523
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
518
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kerja Sama Indonesia-Uruguay Buka Potensi Ekspor 27 Komoditas

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Lansia Blora Gigih Lestarikan Racikan Jamu Tradisional di Tengah Modernisasi

Lansia Blora Gigih Lestarikan Racikan Jamu Tradisional di Tengah Modernisasi

15 Mei 2025
616
Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

9 Juni 2025
590

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya