REMBANG, Harianmuria.com – Seorang pencuri membobol ritel modern Alfamart di Desa Sendangagung, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang.
Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakya Akbar, saat dikonfirmasi pada Selasa, 13 Januari 2026 membenarkan kasus pencurian dengan pemberatan di Alfamart Sendangagung.
“Telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Toko Alfamart yang beralamat di turut tanah Desa Sendangagung, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang,” ungkapnya.
Peristiwa itu diketahui terjadi sekitar pukul 05.50 WIB pada Sabtu, 10 Januari 2026 dini hari, saat karyawan toko hendak membuka Alfamart. Karyawan toko merasa curiga sebab mendapati rak di area kasir dalam kondisi tidak normal.
“Pelapor melihat uang dengan nominal puluhan ribu rupiah di rak kasir sudah tidak ada. Selanjutnya pelapor mengecek brankas namun uang di dalam brankas masih aman,” jelasnya.
AKP Alva menjelaskan karyawan Alfamart tersebut juga melihat kondisi rak mi instan berantakan dan barang berserakan. Semakin curiga, karyawan tersebut mengecek lebih detail dan menemukan tembok toko bagian timur sudah berlubang yang diduga menjadi akses pelaku.
Kejadian tersebut, kata AKP Alva, dilaporkan ke kepala toko lalu diteruskan melapor ke Polres Rembang.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah gergaji besi berwarna biru kombinasi merah serta dua kantong plastik kresek warna hitam.
Berdasarkan pendataan awal, total kerugian yang dialami Alfamart Sendangagung ditaksir mencapai Rp26.700.797.
“Modus pelaku yakni dengan merusak tembok toko, kemudian mengambil rokok yang berada di etalase serta membawa kabur rekaman DVR (digital video recorder) CCTV,” tambahnya.
Polres Rembang masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa











