REMBANG, Harianmuria.com – Polisi belum dapat mengungkap identitas tengkorak manusia yang ditemukan di hutan wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang pada Senin, 1 Juni 2026.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakya Akbar, mengatakan tulang-belulang yang ditemukan warga pada Senin, 1 Juni 2026 telah dibawa ke RSUD Rembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Alva mengungkapkan korban diduga telah meninggal dalam waktu yang cukup lama dan sebagian besar bagian kerangka sudah mengalami kerusakan. Kondisi tersebut menjadi kendala dalam proses identifikasi.
“Karena kemungkinan kematiannya sudah lama, tengkorak itu banyak yang tidak utuh. Gigi-giginya juga sudah hilang semua, kemudian sudah bercampur tanah dan sebagainya,” kata Alva pada Selasa, 2 Juni 2026.
Menurutnya, hingga saat ini polisi belum dapat memastikan identitas korban. Bahkan, jenis kelamin korban juga belum bisa ditentukan hanya dari temuan awal di lokasi.
“Untuk saat ini kami belum bisa menemukan siapa identitas korban tersebut. Kalau jenis kelaminnya pun kami belum bisa memastikan. Nanti yang bisa menentukan itu dokter forensik,” ujarnya.
Geger! Warga Rembang Temukan Tengkorak Manusia di Hutan Perbatasan Sumber- Sulang
Alva mengatakan Polres Rembang akan meminta bantuan tim forensik Polda Jawa Tengah untuk pemeriksaan lebih mendalam terhadap kerangka tersebut.
Sementara ini, polisi juga meminta keterangan warga di sekitar lokasi penemuan tengkorak manusia. Dari hasil penelusuran, muncul informasi bahwa korban diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan telah lama tidak kembali ke rumah.
“Memang ada informasi, ada dugaan ODGJ yang sudah lama tidak kembali ke rumah. Sudah hitungan tahun, mungkin sekitar tiga sampai lima tahun tidak pulang ke rumah,” jelasnya.
Berbekal informasi tersebut, tim kepolisian sempat mendatang pihak keluarga yang bersangkutan ke rumah sakit untuk membantu proses identifikasi. Namun, keluarga tidak mengakui bahwa kerangka tersebut merupakan anggota keluarganya.
Alva menjelaskan, petunjuk yang ditemukan polisi hanya berupa pakaian yang diduga dikenakan korban. Meski demikian, petunjuk tersebut belum cukup untuk mengungkap identitas korban.
“Kami menemukan baju yang diduga dipakai korban dan ada tulisan pada baju tersebut. Namun pihak keluarga tidak mengiyakan atau tidak mengakui itu keluarganya,” ucapnya.
Hingga batas waktu 1×24 jam setelah penemuan, tidak ada pihak keluarga yang datang maupun mengakui korban. Karena itu, polisi berkoordinasi dengan RSUD Rembang untuk proses pemakaman.
“Sampai kami tunggu selama satu kali 24 jam belum ada pihak keluarga yang mengakui. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk proses pemakaman. Hari ini dilaksanakan proses pemakaman yang difasilitasi oleh rumah sakit,” pungkasnya.
Adapun tengkorak dan tulang belulang manusia sebelumnya ditemukan warga di kawasan hutan petak 5F2, RPH Logede, BKPH Sudo, KPH Mantingan, masuk wilayah Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber, Senin, 1 Juni 2026 pagi.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa











