• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Anggaran ADD 2026 Dipotong, Gaji Perangkat Desa di Blora Ikut Turun

ulfa puspa by ulfa puspa
13 Januari 2026
in Blora, Highlight, News
92 2
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Blora, Cuk Suwartono. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Blora, Cuk Suwartono. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

726
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Gaji perangkat desa di Kabupaten Blora masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) lantaran penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2026.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Blora, Cuk Suwartono, menjelaskan gaji perangkat desa tahun 2026 terimbas penurunan alokasi dari pemerintah pusat sehingga mengakibatkan gaji perangkat desa kembali seperti tahun 2024. Sedangkan UMK Blora 2026 Rp2.345.695.

“Tahun 2024 itu Rp2.022.000, kemudian 2025 naik 2 persen, sekarang (2026) kembali Rp2.022.000,” terang Suwartono, Senin, 12 Januari 2026.

Suwartono mengatakan gahi perangkat desa saat ini belum dapat memenuhi standarisasi gaji. Terlebih perangkat desa selalu terlibat dalam kegiatan sosial di lingkungan, baik hajatan maupun nikahan di desa setempat.

“Kalau hanya dari itu tidak masuklah untuk standar gaji,” katanya.

Dalam surat Keputusan (SK) perangkat desa saat pertama kali turun disebutkan bahwa gaji perangkat desa adalah tanag bengkok.

“Kemudian ada penghasilan dari ADD, untuk menggaji perangkat desa. Tapi gaji itu sendiri juga masih dibawah UMK,” keluhnya.

Sementara itu ia menyebut ada wacana tanah bengkok atau tanah kas desa yang selama ini digarap perangkat ditarik menjadi milik desa guna menyumbang pendapatan asli desa (PADes).

“Bengkok yang di kelola oleh perangkat, yang dulu sebagai upah, ya tanah bengkok milik desa, nanti jelas untuk PAD desa, untuk pembangunan desa. Masih dalam proses, regulasinya masih kami proses untuk Perbup-nya,” terangnya.

Meskipun tanah bengkok akan dikelola desa, tetapi hal ini juga menjadi angin segar bagi perangkat desa. Pasalnya, hasil lelang bengkok akan masuk ke APBDes. Selanjutnya dalam aturan tersebut, APBDes dapat digunakan untuk tunjangan perangkat desa atau kepala desa.

“Tidak melanggar regulasi. Memang boleh (APBDes) untuk tunjangan perangkat desa dan kepala desa,” katanya.

Pihaknya menegaskan, dalam regulasi tersebut setelah dilelang melalui musyawarah desa, hasilnya akan dibagi, secara persentase baik untuk pendapatan desa dan tunjangan perangkat desa/kepala desa.

“Intinya ada in dan out di APBDes, dan untuk penghasilan tambahan perangkat desa,” ucapnya.

Namun, wacana tanah bengkok ditarik menjadi milik desa masih membutuhkan banyak proses, termasuk menyesuaikan regulasi. Sehingga untuk penyelesaian-nya tidak dapat ditargetkan.

Selain itu, dalam proses tersebut perlu ada koordinasi dari Bagian Hukum Setda Blora dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Blora.

Penyesuaian tersebut juga diperlukan adanya inventarisasi jumlah tanah bengkok yang dikelola oleh kepala desa hingga perangkat desa. Pasalnya selama ini data resmi belum ada, serta beberapa desa juga tidak memiliki tanah bengkok.

“Ada yang tidak sama sekali dan ada juga yang sedikit bengkoknya,” katanya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: alokasi Dana DesabloraPemkab Bloraperangkat desaUMK Blora
SummarizeShare52SendShare
Previous Post

Ada Penanganan Tanah Ambles, Jalan Utama di Ngetrep Blora Sementara Terputus

Next Post

24 Kabupaten/Kota di Jateng Berpotensi Hujan Lebat hingga 14 Januari 2026

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
520

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
555

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
522

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
533

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
555
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
533
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
551

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Bupati Klaten Resmi Ditahan KPK Usai Kejaring OTT, Ini Sosok Lain yang Ikut Rompi Oranye!

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • KPK Bawa 9 Orang dari Klaten untuk Diperiksa di Jakarta, Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPUPR Kota Pekalongan Dorong Pelaku Usaha Konstruksi Patuhi Regulasi Terbaru

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Temukan keindahan Wana Wisata Taman Plumpung di Blora, destinasi alam sejuk dengan spot foto, kolam renang, dan jalur jalan kaki di tengah hutan jati yang memanjakan pengunjung.

Pesona Wana Wisata Plumpung: Destinasi Sejuk di Tengah Hutan Jati Blora

17 November 2025
716
NgAllah Suluk Maleman: Sujud di Tengah Guncangan Zaman

NgAllah Suluk Maleman: Sujud di Tengah Guncangan Zaman

16 Maret 2026
726

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya