PATI, Harianmuria.com – Sengketa lapangan takraw antara pihak pemerintah desa (Pemdes) dengan SDN Dukuhseti 2 akhirnya sampai pada bangku audiens DPRD Pati pada Kamis (1/9). Hingga kini, permasalahan tersebut belum menemui titik temu.
Kasus sengketa tanah tersebut bermula saat pihak pemerintah desa membuat pondasi yang menerjang hingga baats lapangan sepak takraw milik SDN Dukuhseti 2. Akibatnya, lapangan tersebut menjadi tidak berfungsi.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto mengatakan bahwa kedua belah masih kekeh dengan pendiriannya masing-masing. Sebab baik pihak pemerintah desa maupun SDN Dukuhseti 2 sama-sama mengakui bahwa lokasi tanah tersebut adalah milik mereka.
Mengetahui hal itu, DPRD Pati lalu mengusulkan lahan tersebut agar digunakan secara bersama baik untuk latihan sepak takraw maupun parkir Pemdes Dukuhseti. Sayangnya, usulan itu ditolak oleh pihak desa dengan alasan ingin memperluas area balai desa.
“Kami inginnya itu digunakan bersama. Parkir Pemdes di situ, mau latihan juga di situ. Silahkan. Tetapi dari desa belum mau. Kalau kepala sekolah ndak masalah,” kata Wisnu.
Untuk sementara ini pihak DPRD Pati belum berani mengambil keputusan akhir dan justru mengembalikan perkara ini kepada pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk diselesaikan secara intern.
“Hasilnya belum dapat kita selesaikan. Kita meminta OPD terkait dan yang terlibat ini menyelesaikan secara intern. Agar mereka mencari solusi yang benar,” ucapnya.
Pihak pemerintah desa sempat memberikan usul dengan meminta lahan kosong yang berada di sekitar tanah sengketa agar dijadikan lokasi berlatih sepak takraw. Namun usulan tersebut ditolak oleh pihak DPRD mengingat lahan tersebut milik warga yang sewaktu-waktu digunakan.
Adapun Kepala Desa Dukuhseti, Ahmad Rifa’i mengaku apa yang dilakukan termasuk menyangkut kepentingan masyarakat. Sehingga ia siap menyelesaikan permasalahan dengan audiensi selanjutnya.
”Kami berupaya yang terbaik bagi seluruh masyarakat Dukuhseti. Tidak ada tendesi apa-apa. Apa yang kita lakukan merupakan bagian dari perjuangan kami untuk memikirkan masyarakat. Apalagi saya selaku Kepala Desa. Secepatnya akan kita gelar audiensi,” imbuh dia.
Sedangkan Camat Dukuhseti, Agus Sunarko yang juga turut hadir. Ia pun berharap agar polemik ini dapat segera teratasi dan tidak ada lagi gaduh-gaduh yang menganggu ketentraman masyarakat. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Harianmuria.com)