BLORA, Harianmuria.com – Nyoto Adi Sucipto resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Blora dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Blora yang digelar di Gedung DPRD Blora pada Rabu, 31 Desember 2025. Nyoto menggantikan Munatin, anggota Fraksi PKS DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Blora 4 yang mengundurkan diri.
Ketua DPRD Harap Adaptasi Cepat
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/470 Tahun 2025 tanggal 17 Desember 2025. Prosesi pengambilan sumpah dan janji dipandu oleh Ketua DPRD Blora, Mustopa.
“Selamat bergabung dan menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan 2024-2029,” kata Mustopa.
Pihaknya berharap agar Nyoto Adi Sucipto secepatnya dapat beradaptasi dan menyesuaikan pada lingkungan kerja yang baru, yaitu lembaga DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.
Kontribusi untuk Pembangunan Daerah
Bupati Blora, Arief Rohman, menyampaikan ucapan selamat kepada Nyoto sebagai Anggota DPRD. Ia berharap Nyoto dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
“Semoga kehadiran beliau membawa semangat baru untuk Sesarengan mBangun Blora,” kata Bupati.

Pada Pemilu legislatif 2024, Munatin mendapatkan 2.665 suara di Dapil 4 Blora dan terpilih menjadi anggota DPRD Blora, sementara perolehan suara terbanyak berikutnya adalah Nyoto yang meraih 1.500 suara di Dapil tersebut.
Sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, posisi Munatin yang mundur digantikan oleh Nyoto dalam proses PAW sebagai peraih suara terbanyak berikutnya.
Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki









