• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Malam Tahun Baru 2026 di Kabupaten Semarang Tanpa Kembang Api, Diganti Doa Bersama

Basuki by Basuki
30 Desember 2025
in Semarang, News
75 3
Pemkab dan Polres Semarang melarang pesta kembang api malam tahun baru 2026, perayaan diganti doa bersama lintas agama.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

597
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KAB. SEMARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bersama Polres Semarang melarang pesta kembang api dan hiburan massal pada malam pergantian Tahun Baru 31 Desember 2025.

Kebijakan ini diambil demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah, sekaligus sebagai bentuk empati terhadap korban bencana alam di berbagai daerah.

Tanpa Pesta Kembang Api di Semua Tingkatan

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan, larangan pesta kembang api berlaku di seluruh tingkatan, mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten. Bahkan, Pemkab Semarang memastikan tidak menggelar pesta kembang api resmi pada malam tahun baru.

“Kami melarang adanya pesta kembang api secara besar-besaran di seluruh wilayah Kabupaten Semarang,” ujar Ngesti Nugraha, Selasa, 30 Desember 2025.

Selain itu, kegiatan hiburan panggung besar dan acara yang berpotensi mengundang kerumunan massa juga diminta untuk ditiadakan sementara.

Perayaan Diganti Doa Bersama Lintas Agama

Sebagai alternatif, Pemkab Semarang akan menggelar doa bersama lintas agama pada malam pergantian tahun. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung di Gedung Serbaguna Alun-Alun Bung Karno, Ungaran.

Doa bersama tersebut akan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat Pemkab Semarang, serta unsur Forkopimda. Pemkab juga mengimbau agar doa bersama serupa dilaksanakan di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.

“Melalui doa bersama lintas agama ini, kami memohon keselamatan bagi bangsa, Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Semarang, serta saudara-saudara kita yang terdampak bencana alam,” jelas Ngesti.

Kapolres Larang Petasan dan Kembang Api

Larangan pesta kembang api juga ditegaskan oleh Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan pada malam tahun baru.

“Imbauan ini berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat. Malam pergantian tahun sebaiknya diisi dengan kegiatan positif, seperti doa bersama,” katanya.

Menurut AKBP Ratna, doa bersama lintas agama juga menjadi sarana untuk mendoakan warga di berbagai daerah yang terdampak bencana alam, khususnya di wilayah Sumatera dan Jawa Tengah.

Pemkab dan Polres Semarang melarang pesta kembang api malam tahun baru 2026, perayaan diganti doa bersama lintas agama.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy bersama jajarannya. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Polres Semarang Siagakan 381 Personel

Mengantisipasi tingginya mobilitas warga, Polres Semarang menyiagakan 381 personel gabungan untuk pengamanan malam tahun baru. Personel akan ditempatkan di sejumlah titik rawan keramaian, seperti Alun-Alun Bung Karno Ungaran, Kawasan Bandungan, dan lokasi strategis lainnya.

“Kami juga menyiapkan rekayasa lalu lintas, terutama di sekitar Alun-Alun Bung Karno yang menjadi pusat konsentrasi masyarakat,” ungkap AKBP Ratna.

Hiburan Tradisional Boleh Mulai 1 Januari 2026

Meski malam tahun baru tanpa hiburan besar, Pemkab Semarang tetap membuka ruang bagi kegiatan ekonomi dan pariwisata. Hiburan kesenian tradisional, seperti kuda lumping dan reog, dipersilakan digelar mulai 1 Januari 2026, khusus di kawasan objek wisata.

“Ini untuk menggairahkan pariwisata sekaligus memberi ruang bagi seniman lokal Kabupaten Semarang,” tegas Bupati Semarang.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Semarangkabupaten semarangkembang apimalam tahun baru 2026semarang
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

286 PPPK Blora Perpanjang Kontrak hingga 2030, Bupati Tekankan Profesionalisme

Next Post

Tekan Biaya Politik dan Konflik, Lanova Chandra Dukung Pilkada Lewat DPRD

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
531

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
584

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
710

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
520

SEMARANG, Harianmuria.com – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah sepanjang 2025 mencapai 1.778 kasus yang terlaporkan. Dari jumlah tersebut, 234 kasus terjadi di sekolah. Kasus kekerasan...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pantai Rembang yang menyimpan pemandangan eksotis dengan pohon cemara. (Google Map/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Pantai Eksotis di Rembang dengan Pemandangan Pohon Cemara yang Rimbun

17 Oktober 2022
1.1k
Edukasi pra pendaftaran pekerja migran menjadi bentuk pelindungan negara sebelum bekerja, dengan memperkuat literasi, informasi, prosedur, dan posisi tawar PMI.

Edukasi Pra Pendaftaran Pekerja Migran Indonesia sebagai Bukti Kehadiran Negara Dalam Memberikan Pelindungan Sebelum Bekerja

18 Agustus 2026
577

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya