• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Agustus 24, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

UMK 2026 Kota Pekalongan Sekitar Rp2,7 Juta, Wali Kota Tunggu Laporan Dewan Pengupahan

Basuki by Basuki
22 Desember 2025
in Pekalongan, News
73 3
UMK 2026 Kota Pekalongan diprediksi naik menjadi Rp2,7 juta, Wali Kota masih menunggu laporan Dewan Pengupahan sebelum pengumuman resmi.

ali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

585
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan memastikan proses penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2026 telah memasuki tahap akhir.

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf) menyampaikan bahwa besaran UMK telah ditetapkan dan tinggal menunggu laporan resmi dari Dewan Pengupahan sebelum diumumkan ke publik.

Wali Kota Tunggu Audiensi Dewan Pengupahan

Wali Kota menyampaikan bahwa Dewan Pengupahan Kota Pekalongan dalam waktu dekat akan melakukan audiensi untuk menyampaikan hasil penetapan tersebut.

“Kemarin kan sudah ditetapkan. Setelah ini Dewan Pengupahan juga akan audiensi dengan saya. Mudah-mudahan semua pihak bisa menerima, dan situasi serta kondisi tetap kondusif,” ujar Aaf usai menghadiri Peresmian Gedung Kelurahan Sokoduwet, Senin, 22 Desember 2025.

Pemkot Tegaskan Patuhi Aturan Pusat dan Provinsi

Aaf menegaskan bahwa Pemkot Pekalongan hanya menjalankan mekanisme dan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Menurutnya, seluruh usulan daerah tidak boleh melebihi batas atau pagu yang telah ditentukan.

“Kita sebetulnya hanya mematuhi aturan dari pusat dan provinsi. Usulan-usulan yang kita ajukan juga tidak boleh melebihi dari pagu yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

UMK Kota Pekalongan 2026 Diprediksi Rp2.700.926

Berdasarkan hasil pembahasan sebelumnya, UMK Kota Pekalongan Tahun 2026 diperkirakan berada di angka Rp2.700.926. Nominal tersebut merupakan hasil usulan kenaikan sebesar 6,12 persen dari UMK tahun 2025 yang sebesar Rp2.545.138.

Meski demikian, Aaf menekankan bahwa pengumuman resmi masih menunggu laporan final dari Dewan Pengupahan.

“Sekitar Rp2.700.926 kelihatannya. Nanti Dewan Pengupahan akan audiensi ke saya untuk laporan besaran UMK. Setelah itu baru akan kita umumkan secara resmi,” tandasnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Pekalongankota pekalonganpekalonganUMK Kota Pekalongan 2026upah minimum Pekalongan
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Puluhan Buruh Kendal Konvoi Kawal Rapat Pleno Penetapan UMK 2026

Next Post

SKPI, Jakarta Connection, dan Titik Kumpul Literasi Salurkan Bantuan Tahap 2 untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Wagub Jateng Tinjau Penanganan Banjir di Kota Pekalongan

Wagub Jateng Tinjau Penanganan Banjir di Kota Pekalongan

by ulfa puspa
19 Januari 2026
534

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memastikan Pemerintah Provinsi memberikan atensi dan bantuan penanganan banjir di Kota Pekalongan pada Senin, 19 Januari 2026. Wagub...

Sebanyak 22 dapur SPPG di Kota Pekalongan telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai standar Badan Gizi Nasional untuk menjamin keamanan pangan.

Penuhi Standar BGN, 22 Dapur SPPG Kota Pekalongan Kantongi SLHS

by Basuki
8 Januari 2026
562

Sebanyak 22 dapur SPPG di Kota Pekalongan telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai standar BGN untuk menjamin keamanan pangan.

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid meninjau penanganan tanggul jebol di Pabean, pastikan pengungsi mulai ditangani.

Wali Kota Pekalongan Pastikan Penanganan Tanggul Jebol Berjalan, Pengungsi Mulai Ditangani

by Basuki
8 Januari 2026
538

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid meninjau penanganan tanggul jebol di Pabean. Pemkot bergerak cepat bersama warga, pengungsi mulai ditangani.

Tanggul Kali Bremi di Pabean Pekalongan jebol sepanjang 35 meter, menyebabkan ratusan rumah terendam banjir dan 300 KK terdampak.

Tanggul Kali Bremi Jebol 35 Meter, Ratusan Rumah di Pabean Pekalongan Terendam Banjir

by Basuki
7 Januari 2026
569

Tanggul Kali Bremi di Pabean Pekalongan jebol sepanjang 35 meter, menyebabkan ratusan rumah terendam banjir dan 300 KK terdampak.

Load More

BERITA UTAMA

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

24 Agustus 2026
516
Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

22 Agustus 2026
518
Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
541
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
766

TRENDING HARI INI

  • Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

    Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Karnaval Pembangunan Tutup Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI di Rembang

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Pemkab Blora Hanya Terima Rp18 Juta dari Retribusi TKA Tahun Ini

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Opini Teguh Santosa mengulas makna Revolusi Raja dan Rakyat Maroko 20 Agustus serta kaitannya dengan sejarah diplomasi dan persahabatan Indonesia-Maroko.

Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta

20 Agustus 2026
513
Melihat Masjid Bersejarah Tempat Pertemuan Walisongo di Kudus 

Melihat Masjid Bersejarah Tempat Pertemuan Walisongo di Kudus 

20 Maret 2024
768

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya