KUDUS, Harianmuria.com – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus kini mewajibkan seluruh pedagang Car Free Day (CFD) memasang daftar harga di lapak masing-masing.
Kebijakan ini diambil setelah adanya laporan praktik getok harga yang dilakukan oknum pedagang di CFD Kudus.
Kabid Pedagang Kaki Lima (PKL) Disdag Kudus, Imam Prayitno, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi konsumen sekaligus menata pedagang agar lebih tertib.
“Berdasarkan survei yang kami lakukan di media sosial dan banyaknya laporan terkait getok harga, kami mewajibkan pedagang CFD memasang daftar harga dan menu di lapak masing-masing,” ujarnya.
Disdag Kudus Intens Sosialisasi Aturan Baru
Imam menjelaskan bahwa Disdag saat ini masih melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang CFD. Ia berharap aturan pemasangan harga dapat segera diterapkan secara menyeluruh.
“Kami masih sosialisasi sambil jalan nanti ditertibkan. Ini agar konsumen tidak tertipu dan pedagang liar bisa tertata,” katanya.
Saat ini, sekitar 400 pedagang meramaikan kegiatan CFD setiap Minggu pagi, menempati lokasi di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Dr. Ramelan.
Alun-Alun Simpang Tujuh Steril dari Pedagang
Disdag juga memastikan bahwa kawasan Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus harus steril dari pedagang. Area jualan hanya diperbolehkan di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Dr. Ramelan, sementara alun-alun difungsikan sepenuhnya untuk aktivitas masyarakat.
Penertiban pedagang di area Alun-alun Simpang Tujuh Kudus akan melibatkan petugas Satpol PP.
“Penertibannya nanti kami sediakan tempat sendiri di dekat Jalan Dr. Ramelan. Kalau tidak mau ditertibkan, petugas Satpol PP akan mengamankan,” tegas Imam.

E-Retribusi Segera Diterapkan di CFD
Selain penataan lapak dan pemasangan daftar harga, Disdag Kudus juga menyiapkan sistem e-retribusi bagi pedagang CFD. Mekanisme pembayaran retribusi akan menggunakan QRIS.
“Sekitar pekan depan, pembayaran retribusi mulai menggunakan QRIS. Masing-masing pedagang akan kami beri barcode untuk membayar retribusi,” jelas Imam.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki











