REMBANG, Harianmuria.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Rembang dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Rembang, Jumat, 29 November 2025.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD kepada pemerintah daerah.
Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp2 Triliun
Anggota Badan Anggaran DPRD Rembang, Puji Santoso, menyampaikan bahwa pendapatan daerah yang awalnya diproyeksikan sebesar Rp1,97 triliun naik menjadi Rp2 triliun, atau bertambah Rp29,7 miliar.
Kenaikan ini ditopang oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp464 miliar menjadi Rp467 miliar. Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan daerah juga meningkat dari Rp1,512 triliun menjadi Rp1,539 triliun.
OPD Diminta Maksimalkan Serapan Anggaran
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Widodo menekankan pentingnya kinerja maksimal dari seluruh OPD dalam menjalankan program sesuai visi misi daerah. Ia menyoroti perlunya optimalisasi serapan anggaran agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat.
Widodo juga mendorong Pemkab menggali potensi pendapatan baru demi meningkatkan capaian PAD tahun 2026.
“Pendapatan transfer dari pusat mengalami penurunan, sehingga peningkatan PAD diperlukan untuk mengakomodir kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi,” ujarnya.
Juru bicara Fraksi PKB, Maslichan, mengingatkan bahwa penambahan dan pergeseran anggaran harus tetap berpedoman pada prinsip pengelolaan APBD yang baik. Ia menyoroti masalah penumpukan kegiatan di akhir tahun yang kerap menghambat efektivitas anggaran.
“Kendala dalam penyerapan APBD harus diantisipasi dan disiapkan solusinya. Percepatan serapan anggaran berkolerasi langsung dengan pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Bupati Harno Komitmen Tindaklanjuti Saran DPRD
Menanggapi pandangan fraksi, Bupati Rembang Harno menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh saran legislatif demi memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Apabila saran legislatif dan eksekutif nyambung, insyaallah tidak ada persoalan yang harus ditangani bertahun-tahun. Dengan sinkronisasi tugas, kebutuhan pokok masyarakat dapat segera diselesaikan,” katanya.
Bupati Harno juga mengapresiasi kerja sama DPRD selama proses pembahasan APBD 2026.
“Saya berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD. Semua masukan dan saran akan kami tindak lanjuti dengan sungguh-sungguh,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki











