BLORA, Harianmuria.com – Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp376 miliar membuat DPRD Blora memberikan perhatian serius terhadap penyusunan APBD 2026. Dewan meminta Pemkab Blora menerapkan rasionalisasi ketat dan selektif dalam menyusun anggaran.
Belanja Rutin dan Gaji ASN Jadi Prioritas
Ketua DPRD Blora, Mustopa, menegaskan bahwa penyesuaian anggaran harus dilakukan dengan kehati-hatian agar tidak mengganggu keberlangsungan pelayanan publik.
“Karena adanya pemotongan transfer dari pusat, kita harus melakukan rasionalisasi dan lebih selektif. Prioritas utama tetap pada pemenuhan gaji pegawai negeri dan belanja rutin,” ujarnya, Selasa, 18 November 2025.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi dalam penyusunan anggaran, sehingga Pemkab dapat mengikuti program pemerintah pusat dan program kesejahteraan rakyat tetap berjalan di tengah pemotongan TKD di tahun 2026.
Mustopa mengungkapkan bahwa kegiatan di luar belanja rutin tetap bisa dijalankan, tetapi harus melalui penyesuaian yang terukur dan proporsional.
“Yang penting belanja rutin dan gaji pegawai terakomodir terlebih dahulu. Kegiatan lain akan disesuaikan dengan kebutuhan,” jelasnya.
DPRD menilai bahwa pembahasan anggaran tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Penyesuaian harus selaras dengan arah kebijakan pusat serta prioritas pembangunan daerah.
RAPBD 2026 Ditarget Selesai 29 November
DPRD Blora menargetkan pembahasan RAPBD 2026 terus berjalan sesuai jadwal. Serangkaian agenda mulai dari pandangan umum fraksi, persetujuan RAPBD, hingga jawaban bupati ditargetkan selesai pada 29 November 2025.
“Insyaallah tanggal 29 November nanti, pandangan umum fraksi, persetujuan RAPBD, dan jawaban bupati akan kita selesaikan,” tutur Mustopa.
Penyesuaian Anggaran Makan Minum Rapat
Menanggapi langkah Pemkab Blora yang mulai membatasi suguhan rapat hanya berupa air minum tanpa makanan ringan, DPRD Blora menyatakan siap menyesuaikan kebijakan tersebut.
“Nanti kita sesuaikan tingkat kebutuhan dan penghitungan makan-minum rapat DPRD,” katanya.
Sebagai informasi, pendapatan daerah dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Blora 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,187 triliun, yang terdiri dari Transfer Pusat ke Daerah Rp1,56 triliun, Transfer Antar-Daerah Rp93 miliar, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp527 miliar
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki











