REMBANG, Harianmuria.com – Kabupaten Rembang resmi menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas setelah mencapai cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar 99,39 persen.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzuludin Hasan, kepada Pemerintah Kabupaten Rembang pada Kamis, 6 November 2025, di Rumah Dinas Bupati.
Satu-satunya di Eks Karesidenan Pati
Nuzuludin menjelaskan, capaian kepesertaan 99,39 persen ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Rembang dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.
“Hari ini kami menyerahkan sertifikat UHC Prioritas kepada Kabupaten Rembang sebagai bukti bahwa Rembang sangat berkomitmen terhadap kesehatan masyarakat. Dari total 673.920 penduduk, sebanyak 666.383 orang sudah terdaftar BPJS Kesehatan,” ujar Nuzuludin.
Menurut Nuzuludin, tingkat keaktifan peserta BPJS di Rembang mencapai 82,5 persen, melebihi standar nasional penetapan UHC Prioritas. Ia menambahkan, dari wilayah eks-Karesidenan Pati, Rembang menjadi satu-satunya kabupaten yang berstatus UHC Prioritas.
“UHC Prioritas itu maksudnya, begitu orang mendaftar BPJS, langsung aktif. Kalau UHC biasa, masih menunggu beberapa waktu,” jelasnya.
Bupati Harno: Kesehatan Jadi Prioritas
Bupati Rembang Harno menyampaikan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah daerah yang memprioritaskan sektor kesehatan, termasuk pelunasan tunggakan premi BPJS yang sempat terjadi di akhir 2024.
“Kesehatan merupakan hal utama. Saya pastikan tunggakan premi dilunasi agar mencapai UHC Prioritas. Jadi apabila masyarakat dalam kondisi tidak sehat bisa langsung mendaftar dan langsung aktif,” ujar Harno.
Ia menegaskan komitmen Pemkab Rembang untuk menuntaskan permasalahan kesehatan, termasuk sisa 4 persen warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Saya akan berusaha menyelesaikan. Selama pemerintahan saya, kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama, baru kemudian ke sektor lain,” tegasnya.
Sebagai informasi, pada akhir tahun 2024, status UHC Prioritas Kabupaten Rembang sempat terlepas akibat menurunnya tingkat kepesertaan di bawah 98 persen dan keaktifan peserta di bawah 81 persen, serta adanya tunggakan premi BPJS.
Namun berkat komitmen Pemkab Rembang dalam menuntaskan masalah tersebut, kini predikat UHC Prioritas berhasil kembali diraih.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










