• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sidang Kasus Korupsi APBDes Cangkring Grobogan, 3 Saksi Meringankan Terdakwa

Basuki by Basuki
4 November 2025
in Hukum & Kriminal, Grobogan, News
68 1
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi APBDes Cangkring, Grobogan, menghadirkan tiga saksi yang meringankan terdakwa.

Sidang ketujuh kasus dugaan korupsi pengelolaan APBDes Cangkring digelar secara daring dari Lapas Kelas IIB Purwodadi, Grobogan, Selasa, 4 November 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

532
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Cangkring, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, tahun anggaran 2019 hingga 2024.

Sidang ketujuh digelar secara daring dari Lapas Kelas IIB Purwodadi, Grobogan pada Selasa, 4 November 2025.

3 Saksi Meringankan Dihadirkan

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dame P. Pandiangan dengan anggota A. Suryo Hendratmoko dan Agung Hariyanto, serta Panitera Ardiana Susanti, dihadiri Penuntut Umum Kejari Grobogan Arum Kurnia Sari dan Wahyu Yogho Purnomo, serta penasihat hukum terdakwa Dwi Heru Wismanto.

Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi a de charge atau saksi yang meringankan terdakwa berinisial M. Tiga saksi yang dihadirkan yakni Masluri (karyawan swasta), Warsono (petani), dan Purwoto (wiraswasta) – seluruhnya warga Desa Cangkring.

Dalam kesaksiannya, para saksi mengungkapkan bahwa sebagian proyek pembangunan fisik di Desa Cangkring justru dibiayai dengan dana pribadi terdakwa M, bukan sepenuhnya dari anggaran APBDes.

Keterangan Saksi Jadi Bahan Pembelaan

Keterangan tersebut menjadi bagian penting dari pembelaan pihak terdakwa terhadap dakwaan penyalahgunaan dana desa selama lima tahun anggaran, 2019–2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Grobogan, Frengki Wibowo, menyampaikan bahwa jalannya sidang berlangsung lancar dan seluruh saksi hadir memberikan keterangan.

“Sidang kali ini mendengarkan saksi a de charge yang diajukan pihak penasihat hukum terdakwa. Seluruh saksi hadir memberikan keterangan di sidang Pengadilan Tipikor Semarang,” jelas Frengki.

Usai mendengarkan keterangan para saksi, majelis hakim menetapkan agenda sidang selanjutnya dengan pemeriksaan langsung terhadap terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Sidang akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa oleh jaksa penuntut umum,” imbuh Frengki.

Kasus dugaan korupsi APBDes Cangkring ini menjadi salah satu perhatian publik di Grobogan karena melibatkan dana desa selama lima tahun anggaran berturut-turut. Kejari Grobogan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: APBDes CangkringBerita Grobogangrobogan hari iniKejari Grobogankorupsi dana desakorupsi GroboganPengadilan Tipikor Semarangsaksi meringankan
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Angin Kencang Terjang Salatiga: Belasan Pohon Tumbang, Kerugian Puluhan Juta

Next Post

Persijap U17 Wakili Indonesia di Turnamen K League Asia Korea Selatan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Super El Nino Ancam Grobogan, 280 Desa Rawan Kekeringan

Super El Nino Ancam Grobogan, 280 Desa Rawan Kekeringan

by Rosyid
18 Agustus 2026
511

GROBOGAN, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dampak Super El Nino yang memicu ancaman kekeringan selama musim kemarau. Kepala...

Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

by Sekar Sari
18 Agustus 2026
539

GROBOGAN, Harianmuria.com - Musim kemarau panjang memicu penurunan hasil pertanian di Kabupaten Grobogan. Akibatnya, sebagian petani terpaksa memilih tak lagi menanami lahannya lantaran ketidaksediaan sumber air. Disamping itu,...

Bupati Grobogan Jawab Begini Soal Penyertaan Modal  BUMD Rp2,6 M pada 2027

Bupati Grobogan Jawab Begini Soal Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 M pada 2027

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
515

GROBOGAN, Harianmuria.com — Bupati Grobogan Setyo Hadi memberikan jawaban terhadap efektivitas penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) senilai Rp2,6 miliar untuk tahun anggaran 2027. Setyo Hadi menjelaskan...

Warga dan Komunitas Ontel Grobogan Khidmat Hormati Detik-Detik Proklamasi 

Warga dan Komunitas Ontel Grobogan Khidmat Hormati Detik-Detik Proklamasi 

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
515

GROBOGAN, Harianmuria.com – Warga Kabupaten Grobogan menghentikan aktivitas sejenak untuk menghormati detik-detik pembacaan proklamasi kemerdekaan di simpang Jalan Raya Solo-Purwodadi, Kelurahan/Kecamatan Purwodadi pada Senin, 17 Agustus 2026. Warga...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
609
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Puskesmas Sidorejo Lor Salatiga aktif menekan kasus DBD lewat Program Cendana Emas dengan Grebeg Jentik dan edukasi 3M Plus.

Cendana Emas: Strategi Puskesmas Sidorejo Lor Salatiga Tekan Kasus DBD

26 Juli 2025
545
Kudus Siap Adopsi Aturan Pembatasan Medsos Bagi Anak di bawah 16 Tahun

Kudus Siap Adopsi Aturan Pembatasan Medsos Bagi Anak di bawah 16 Tahun

10 Maret 2026
561

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya