Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Dorong Ekonomi Rakyat, Bupati Kudus Wajibkan ASN Belanja Rutin ke Pasar Tradisional

Dorong Ekonomi Rakyat, Bupati Kudus Wajibkan ASN Belanja Rutin ke Pasar Tradisional

Basuki by Basuki
24 Oktober 2025 10:50
in News, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meluncurkan program “Gerakan ASN Ayo Belanja ke Pasar Tradisional” sebagai langkah mendorong ekonomi rakyat.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama para ASN saat mengunjungi Pasar Kliwon, Jumat, 24 Oktober 2025 (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Dalam upaya menggerakkan roda perekonomian masyarakat,, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meluncurkan program inovatif bertajuk Gerakan ASN Ayo Belanja ke Pasar Tradisional.

Program ini secara simbolis dimulai di Pasar Kliwon pada Jumat, 24 Oktober 2025, dan diikuti oleh ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kudus.

“Setelah ini, setiap OPD wajib melaporkan kegiatan belanja mereka ke pasar tradisional lain di sekitarnya,” ujar Bupati Sam’ani usai meninjau Pasar Kliwon.

ASN Wajib Belanja Rutin Minimal Rp50 Ribu

Bupati Sam’ani menjelaskan, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kudus wajib berbelanja ke pasar tradisional minimal sekali setiap bulan, dengan nilai pembelanjaan minimal Rp50 ribu.

Baca Juga:  Sasar Generasi Muda, Gus Yasin Gagas Pemanfaatan AI untuk Dokumentasi Kisah Para Wali

“Kegiatan ini bisa dilakukan setiap hari Jumat. Tidak hanya di pasar tradisional, ASN juga bisa berbelanja di warung sekitar agar bisa membantu meningkatkan pendapatan pedagang kecil,” jelasnya.

Program ini, lanjut Sam’ani, bukan sekadar kegiatan formal, melainkan gerakan moral untuk menumbuhkan kepedulian ASN terhadap ekonomi lokal dan pedagang kecil.

Program Dimonitor Berkala

Bupati Sam’ani menegaskan bahwa pelaksanaan program ini akan dimonitor secara berkala oleh Pemkab Kudus melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD).

“Setelah Januari nanti, kami akan menghitung dampak program ini terhadap peningkatan ekonomi daerah berdasarkan sejumlah indikator,” terangnya.

Ia mengakui, saat ini beberapa pasar di Kudus tengah mengalami penurunan aktivitas ekonomi, sehingga peran ASN diharapkan dapat menjadi pemicu pergerakan ekonomi masyarakat.

Baca Juga:  HAB ke-80 Kemenag, UIN Sunan Kudus Refleksikan Capaian Tahun 2025

Pedagang Sambut Positif Program Bupati

Program ini mendapat sambutan hangat dari para pedagang Pasar Kliwon. Salah satunya Safaati, pedagang sembako, mengaku bersyukur atas kebijakan tersebut.

“Sekarang pasar sedang sepi pengunjung, jadi saya sangat senang dengan adanya program ini. Mudah-mudahan bisa meningkatkan pendapatan kami para pedagang,” ungkapnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASN KudusBerita KudusBupati KudusGerakan ASN BelanjaKudus Hari IniPasar KliwonPasar Tradisionalpedagang kecilPemkab KudusSam’ani Intakoris

Related Posts

Dindikbud Demak pastikan gaji ke-13 dan THR guru PAI cair Januari 2026.
Demak

Dindikbud Demak Pastikan Gaji ke-13 dan THR Guru PAI Cair Januari 2026

8 Januari 2026
Sebanyak 11 siswa SDN 2 Jati Barat Jepara diduga keracunan setelah konsumsi mi goreng pedagang keliling, satu siswa masih dirawat di Puskesmas.
Jepara

11 Siswa SDN 2 Jati Barat Jepara Diduga Keracunan Mi Goreng, 1 Masih Dirawat di Puskesmas

8 Januari 2026
Sektor pasar Blora sumbang Rp7,7 miliar ke PAD tahun 2025, melampaui target Rp7,1 miliar.
Blora

Sektor Pasar Blora Sumbang Rp7,7 Miliar ke PAD, Lampaui Target 2025

8 Januari 2026
Unik, SPPG Ngawen 2 Blora kirim menu MBG dengan sopir berkostum wayang untuk meningkatkan antusias siswa di hari pertama sekolah.
Blora

Unik, SPPG Ngawen 2 Blora Antar Menu MBG Pakai Sopir Berkostum Wayang

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Festival Kerukunan Desa Plajan Jepara yang digelar Kemenag RI menampilkan semangat toleransi dan harmoni antarumat beragama.

Festival Kerukunan Desa Plajan Jepara, Tampilkan Wajah Toleransi dan Harmoni Indonesia

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS