• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Buruh Jateng Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen dan UU Ketenagakerjaan Tanpa Omnibus Law

Basuki by Basuki
22 Oktober 2025
in News
64 3
Ratusan buruh di Jateng tuntut kenaikan UMP dan UMK 2026 sebesar 10,5 persen serta pengesahan UU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.

Massa buruh menggelar aksi di tengah hujan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

516
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (Abjat) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu, 22 Oktober 2025. Meski diguyur hujan deras, para buruh dari berbagai daerah tetap bertahan dan menyuarakan aspirasi terkait kesejahteraan pekerja.

Tuntut Kenaikan UMP dan UMK 10,5 Persen

Tuntutan utama yang disuarakan Abjat adalah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 sebesar minimal 10,5 persen. Angka ini dianggap wajar dan realistis karena basis upah buruh di Jawa Tengah masih tergolong rendah dibandingkan provinsi lain di Pulau Jawa.

“Secara nasional, kisarannya 8,5 hingga 10,5 persen. Tapi karena upah Jateng masih tertinggal, kami minta maksimal 10,5 persen,” ujar Aulia, Koordinator Abjat, usai audiensi dengan perwakilan Pemprov Jateng.

UU Ketenagakerjaan Tanpa Omnibus Law

Selain soal upah, aliansi juga mendesak pemerintah dan DPR agar segera menyusun Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang benar-benar berpihak kepada buruh dan terpisah dari UU Cipta Kerja (Omnibus Law), yang selama ini justru melemahkan perlindungan pekerja.

Mereka menilai UU Cipta Kerja telah memperluas sistem kontrak dan outsourcing tanpa batas, menghapus upah sektoral kabupaten/kota (UMSK), serta menurunkan nilai pesangon.

“Kebijakan tersebut memperbesar ketidakpastian kerja dan menurunkan kesejahteraan buruh. Karena itu, diperlukan UU Ketenagakerjaan yang berdiri sendiri dan disusun melalui dialog sosial tripartit antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah secara setara,” kata Aulia.

Soroti Kesenjangan Upah Antarwilayah

Abjat juga menyoroti kesenjangan upah antarwilayah di Jawa Tengah. Selisih UMK antara Kabupaten Banjarnegara dan Kota Semarang saat ini mencapai Rp1,2 juta, jauh berbeda dibanding tahun 2012 yang hanya Rp200 ribu.

“Kami ingin pemerintah mempertimbangkan konsep pemerataan upah yang sudah kami susun sejak Maret, agar disparitas upah bisa dipangkas dan kesejahteraan buruh meningkat,” terang Aulia.

Masalah SK Dewan Pengupahan Jepara

Abjat juga menyoroti permasalahan administratif di Kabupaten Jepara, di mana hingga kini Surat Keputusan (SK) Dewan Pengupahan belum diterbitkan oleh bupati. Hal ini dikhawatirkan akan menghambat proses pembahasan upah.

“Kami khawatir jika SK baru turun November, proses pembahasan upah dan kajiannya akan terhambat. Kami berharap Gubernur bisa mengintervensi Bupati Jepara agar segera menindaklanjuti,” kata Aulia.

Aksi berakhir damai dengan doa bersama dan penyerahan dokumen tuntutan kepada perwakilan Pemprov Jateng. Para buruh menyatakan akan terus mengawal proses penetapan upah 2026 dan kebijakan ketenagakerjaan agar berpihak kepada pekerja.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Ketua Komisi C DPRD Jepara Nur Hidayat Ajak Santri Berjihad Modern di Era Teknologi

Next Post

Bapas Semarang Libatkan Orang Tua/Wali untuk Optimalkan Pembimbingan Klien Anak

Basuki

Basuki

Berita Terkait

ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

by utia
17 Oktober 2026
515

GRESIK, Harianmuria.com - Pengurus Cabang Olahraga Domino (ORADO) Kabupaten Gresik menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “ORADO Goes to Campus 2026” di Kampus B Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI), Gresik,...

berita KP2MI, KP2MI, pencegahan TPPO, Shelter PMI, SMK Go Global, pekerja migran Indonesia, migrasi aman, perdagangan orang, pelindungan pekerja migran

KP2MI Perkuat Pencegahan TPPO, Shelter PMI Jadi Ruang Aman Pekerja Migran

by Redaksi
17 Oktober 2026
512

BATAM, Harianmuria.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui penguatan layanan perlindungan bagi pekerja migran dan kolaborasi dengan masyarakat...

3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
513

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Desa Parakan, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal menggencarkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) mandiri selama tiga tahun hingga berhasil menekan penyebaran kasus demam berdarah dengue (DBD)....

Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
578

REMBANG, Harianmuria.com – Pembangunan Embung Kaliombo di Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang ditarget rampung akhir tahun 2026. Sementara itu progres pembangunan hingga Oktober mencapai 77 persen atau...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kerajinan Bolit dari Limbah Kertas Tipping Rokok Banjir Peminat, Pesanan Hingga Negeri Sakura

Kerajinan Bolit dari Limbah Kertas Tipping Rokok Banjir Peminat, Pesanan Hingga Negeri Sakura

9 April 2025
748
Rasa Lemon dan Nanas di Secangkir Kopi? Temukan di Kopi Zayna Kudus

Rasa Lemon dan Nanas di Secangkir Kopi? Temukan di Kopi Zayna Kudus

16 Juni 2025
740

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya