JAKARTA, Harianmuria.com – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) bersama Tim Puri & Partner dan 911 resmi melaporkan sebuah perusahaan trading ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) atas dugaan praktik investasi bodong.
Pelaporan dilakukan di kawasan Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan, Jumat, 17 Oktober 2025, sebagai tindak lanjut laporan korban yang mengaku mengalami kerugian besar akibat investasi berkedok trading.
Banyak Korban Tertipu Janji Keuntungan Besar
Ketua Tim Hukum Puri & Partner menyatakan, laporan ini dibuat agar Bappebti segera menindak praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
“Kami tidak ingin korban terus bertambah. Banyak masyarakat tergiur iming-iming keuntungan besar tanpa memahami risikonya. Bappebti harus tegas,” tegas perwakilan tim hukum.
Langkah ini diharapkan menjadi awal penegakan hukum tegas terhadap perusahaan ilegal yang memanfaatkan tren trading untuk menipu masyarakat.
Kasus Serupa di Bandar Lampung
Sebelumnya, kasus serupa muncul di Bandar Lampung. Seorang pengusaha Fitry Kurniaty (FK) mengaku menjadi korban penipuan berkedok trading oleh oknum berinisial AF.
Menurut pengakuan FK, pelaku AF menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko. Namun, setelah menyerahkan sejumlah uang, hasil yang dijanjikan ternyata nihil.
“AF tidak pernah menjelaskan sistem tradingnya seperti apa. Saya pikir seperti jual-beli emas biasa. Tapi ternyata berbeda jauh,” ujar FK.
FK telah mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV dan percakapan pribadi, untuk memperkuat laporan ke pihak berwajib. Ia berharap aparat segera menindak pelaku dan memberi efek jera bagi jaringan penipu.
Imbauan JMSI untuk Masyarakat
JMSI mengimbau masyarakat agar selalu melakukan pengecekan izin perusahaan di situs resmi bappebti.go.id sebelum berinvestasi.
“Masyarakat harus kritis dan berhati-hati. Jangan sampai tergiur janji manis tanpa kejelasan legalitas,” ujar perwakilan JMSI.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena maraknya investasi bodong di Indonesia, yang telah menelan banyak korban dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Sumber: JMSI Network
Editor: Basuki











