• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Tolak Calon Perades dari Luar, Warga Bumiharjo Demak Geruduk Balai Desa

Basuki by Basuki
8 Oktober 2025
in News, Demak
67 2
Ratusan warga Desa Bumiharjo, Demak, menggelar aksi protes menolak calon perangkat desa (perades) dari luar desa.

Warga Desa Bumiharjo, Guntur, Demak saat melakukan aksi di kantor balai desa setempat. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

532
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

DEMAK, Harianmuria.com – Ratusan warga Desa Bumiharjo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, menggeruduk kantor balai desa pada Rabu, 8 Oktober 2025. Aksi ini dipicu adanya informasi bahwa pendaftaran perangkat desa (perades) diikuti oleh warga luar desa.

Warga Tolak Perades dari Luar Desa

Penanggung jawab aksi, As’ad Muzaki, menjelaskan bahwa warga menolak keras calon perangkat desa dari luar Desa Bumiharjo, termasuk yang diduga memiliki hubungan dengan kepala desa.

“Kami warga Desa Bumiharjo menolak dominasi pendaftar dari luar desa, tuntut regulasi yang adil demi keterlibatan warga desa. Warga Desa Bumiharjo menolak perangkat desa dari luar desa dan keluarga kepala desa,” tegas As’ad Muzaki dalam surat pernyataan.

Desak Putra Asli Desa Bumiharjo Jadi Prioritas

Aksi di depan kantor balai desa sempat memanas dan menimbulkan keributan kecil. Namun, ketegangan segera mereda setelah petugas keamanan turun tangan untuk menenangkan situasi.

Warga menuntut agar penerimaan perades dibatalkan jika ditemukan peserta yang berasal dari luar desa. Mereka menegaskan prioritas harus diberikan kepada putra-putri asli Desa Bumiharjo, Kabupaten Demak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak desa belum memberikan klarifikasi terkait aksi tersebut maupun informasi menyangkut calon perades dari luar desa.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: aksi warga BumiharjoBerita Demakcalon peradesDemak Hari IniDesa Bumiharjoperades Demakperangkat desa
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Terkendala Dana, Dapur SPPG di Japah Blora Berhenti Operasi Sementara

Next Post

Stabilkan Harga Bapokting, Luthfi Targetkan Kios JTAB Hadir di Seluruh Pasar Jateng

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
516

DEMAK, Harianmuria.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus mengusulkan Jawa Tengah sebagai model percontohan penanganan tuberkulosis untuk seluruh Indonesia. Rencana tersebut disampaikan saat meninjau Layanan Active Case...

Pemkab Kendal Carikan Solusi Masalah Penghasilan Tetap Perangkat Desa

Pemkab Kendal Carikan Solusi Masalah Penghasilan Tetap Perangkat Desa

by ulfa puspa
29 September 2026
559

KENDAL, Harianmuria.com – Ramai di media sosial wacana penghentian pelayanan publik di sejumlah pemerintahan desa lantaran masalah penghasilan tetap perangkat desa di Kabupaten Kendal. Salah satu unggahan di...

3 Kepala Desa di Pati Dituntut Pidana Hingga 7,5 Tahun Pada Kasus Sudewo

3 Kepala Desa di Pati Dituntut Pidana Hingga 7,5 Tahun Pada Kasus Sudewo

by ulfa puspa
24 September 2026
561

SEMARANG, Harianmuria.com – Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman penjara 4,5 hingga 7,5 tahun terhadap kepala desa di Kabupaten Pati dalam perkara dugaan pemerasan calon perangkat desa yang terkait kasus...

Ditanya Soal Mahar Seleksi Perangkat Desa, Ketua DPRD Pati: Saya Tidak Memerintahkan

Ditanya Soal Mahar Seleksi Perangkat Desa, Ketua DPRD Pati: Saya Tidak Memerintahkan

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
541

PATI, Harianmuria.com – Sidang kasus dugaan korupsi pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati terus bergulir. Pada Rabu, 12 Agustus 2026, saksi menyebut nama Ketua DPRD Pati Ali Badrudin...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
582
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
552

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Bupati Klaten Resmi Ditahan KPK Usai Kejaring OTT, Ini Sosok Lain yang Ikut Rompi Oranye!

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Bawa 9 Orang dari Klaten untuk Diperiksa di Jakarta, Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPUPR Kota Pekalongan Dorong Pelaku Usaha Konstruksi Patuhi Regulasi Terbaru

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Soto Kerbau Empuk dan Gurih ala Bu Djatmi, Ikon Kuliner Legendaris Kudus

Soto Kerbau Empuk dan Gurih ala Bu Djatmi, Ikon Kuliner Legendaris Kudus

23 Juni 2025
690
Resmi! Mulai Hari Ini, RSUD Randublatung Blora Layani Pasien BPJS

Resmi! Mulai Hari Ini, RSUD Randublatung Blora Layani Pasien BPJS

7 Juli 2025
564

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya