KUDUS, Harianmuria.com – Kepolisian Resor (Polres) Kudus berhasil menangkap dua pelaku penusukan yang menyebabkan tewasnya dua kakak beradik di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Pelaku berinisial R dan A diamankan di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah sempat buron selama sepekan lebih.
“Dua pelaku berinisial R dan A sudah kami tangkap di NTB dan saat ini sedang dalam perjalanan ke Kudus untuk menjalani proses hukum,” ujar Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, Senin, 22 September 2025.
Kronologi dan Motif Penusukan
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu malam, 14 September 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, di kediaman korban di Wergu Wetan. Kedua korban, DM (39) dan adiknya DV (29), ditemukan dalam kondisi luka parah akibat tusukan senjata tajam.
Berdasarkan keterangan saksi dan keluarga, sehari sebelum kejadian korban kerap membuat keributan di sekitar lingkungan rumahnya bersama teman-temannya. Hal tersebut diduga menimbulkan rasa jengkel pelaku, terutama setelah anak pelaku sedang sakit.
Pelaku yang juga tetangga korban kemudian mendatangi rumah korban dan melakukan pembacokan serta penusukan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam dan pakaian korban.
Baca juga: Kakak Beradik Korban Penusukan di Wergu Wetan Kudus Meninggal Dunia
Baca juga: Kapolres Kudus Ungkap Motif Penusukan Kakak Beradik di Wergu Wetan
Kedua Korban Meninggal Dunia
Korban pertama, DM, meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. Sementara adiknya, DV, sempat mendapat perawatan di RS Aisyiyah Kudus, namun akhirnya meninggal dunia pada Senin pagi, 15 September 2025.
Setelah dilakukan autopsi di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, jenazah keduanya dimakamkan pada Senin, 15 September 2025 di pemakaman umum Kelurahan Wergu Wetan.
Sumber: Antara/Lingkar Network
Editor: Basuki











