• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Terjadi Kasus Pencopetan Rp 80 Juta, Kapolres Rembang Himbau Masyarakat Untuk Lebih Berhati-hati

Sekar Sari by Sekar Sari
1 Agustus 2022
in News, Rembang
73 3
Terjadi Kasus Pencopetan Rp 80 Juta, Kapolres Rembang Himbau Masyarakat Untuk Lebih Berhati-hati | Harianmuria
584
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram


REMBANG, Harianmuria.com – Pencurian dengan pemberatan uang puluhan juta rupiah dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Kabupaten Rembang pada Jumat 29 Juli 2022 lalu. Korban bernama Suwarno (42) warga Desa Dresi Wetan Kecamatan Kaliori yang baru saja mengambil uang sebesar Rp 80 juta di salah satu Bank di Jalan Pemuda, Rembang.

Usai mengambil uang di bank, korban mampir ke warung makan yang ada di jalan Wahidin. Ketika korban sedang makan, menurut pihak Kepolisian, pelaku memecahkan kaca depan sebelah kiri mobil berjenis mini bus milik korban dan langsung mengambil uang Rp 80 juta yang disimpan di dalam plastik hitam.

Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan. Dari informasi yang didapat pelaku melancarkan aksinya sendirian dan memakai motor matic.

Terkait apa yang dialami oleh Suwarno, Kapolres Rembang AKBP Dandy Aria Yustiawan melalui Kabag Operasional Polres Rembang Kompol Moh. Mansur menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati- hati ketika membawa uang dalam jumlah besar. Termasuk usai mengambil uang banyak dari Bank, sangat rawan menjadi sasaran kriminal.

Pihaknya mengatakan masyarakat bisa saja meminta pengawalan dari Kepolisian saat mengambil uang di bank. Selain itu, pihak yang bersangkutan bisa membuat surat permohonan pengawalan kepada Kapolsek atau Kapolres.

“Jika mau langsung ke kantor Polsek atau Polres juga bisa, kalau prosedurnya pakai surat. Tapi kalau mendadak dan ada nomor telepon Polsek tidak masalah , petugas jaga di Polsek bisa memberikan pengawalan, ” ujarnya.

Menurutnya, permintaan dari perorangan untuk pengawalan ketika mengambil uang dengan jumlah banyak masih terbilang jarang di Rembang. Sampai saat ini yang sering masih permintaan dari Bank.

Terkait biaya yang harus dibayarkan oleh yang mengajukan permintaan pengawalan, Kompol M. Mansur mengatakan tidak ada tarif tertentu alias sukarela.

“Bentuknya sukarela saja, jauh dekatnya juga tentu berbeda. Karena memang sudah menjadi tugas polisi, ” terangnya.

Ia mengungkapkan kejahatan perampokan atau pencurian dengan pemberatan terhadap nasabah yang baru saja mengambil uang di bank itu sudah lama diincar oleh pelaku. Korban dibuntuti setelah keluar dari bank dan mengeksekusi ketika dirasa situasi sekitar memungkinkan.

“Biasanya dibuntuti korban, kalau lengah baru beraksi, kadang ada modus pelaku mencoblos ban motor atau mobil korban agar di area tertentu berhenti. Kalau bisa dicek dulu bannya sebelum meninggalkan bank atau ada yang menunggui di mobil tidak masuk bank semua.” katanya.


Mansur juga menghimbau usai mengambil uang dengan jumlah banyak dari Bank langsung menuju ke lokasi yang dituju tidak mampir-mampir terlebih dulu. Hal ini dimaksudkan agar meminimalisir kesempatan pelaku kejahatan atau menghindari hal- hal yang tidak diinginkan.

“Kalau sudah ambil langsung pulang atau ke tujuan aja. Jangan mampir-mampir kalau tidak ada pengawalan, ” tandasnya. (Lingkar Network | mir | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Rembangkapolres rembangPencopetanrembangRp 80 juta
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Pria Asal Sumedang Ini Jauh-jauh ke Demak Untuk Menjual Bendera Merah Putih

Next Post

Sekda Kota Jepara Minta IBI Turut Perhatikan Stunting

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
513

REMBANG, Harianmuria.com – Jalan penghubung Desa Kalipang dengan Desa Lodan, tepatnya di Desa Gunungmulyo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan dalam kurun 15 tahun....

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
523

REMBANG, Harianmuria.com – Bupati Rembang, Harno, mengajak masyarakat membiasakan diri menabung sekaligus berani mengembangkan usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, budaya menabung dan pemanfaatan akses permodalan secara...

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
539

REMBANG, Harianmuria.com – Mayat perempuan ditemukan di bibir Embung Sambongan wilayah Desa Jatimudo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang pada Rabu, 14 Oktober 2026. Korban diketahui dilaporkan meninggalkan rumah pada...

Hari Terakhir Pendaftaran, Peserta Pelatihan Kerja Gratis di Rembang Berpeluang Langsung Direkrut Perusahaan

Hari Terakhir Pendaftaran, Peserta Pelatihan Kerja Gratis di Rembang Berpeluang Langsung Direkrut Perusahaan

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
535

REMBANG, Harianmuria.com – Pendaftaran pelatihan kerja gratis bagi warga Kabupaten Rembang hanya sisa hari ini, Rabu, 14 Oktober 2026. Sementara jadwal pelatihan dimulai pada 28 Oktober 2026. Balai...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi orang yang tengah berdoa - Rebo Wekasan tahun 2022, makna dan mitosnya. (Freepik/Harianmuria.com)

Rebo Wekasan Tahun 2022 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Mitos dan Makna Dibaliknya

15 September 2022
582
Pantai Blebak, Salah satu 16 destinasi wisata yang ada di Jepara. (Google Map/Harianmuria.com)

Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

26 September 2022
3.2k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya