BLORA, Harianmuria.com – Hingga Triwulan III tahun 2025, sebanyak 72 desa dan 1 kelurahan di Kabupaten Blora berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Meski demikian, total tunggakan PBB-P2 masih menumpuk hingga Rp16 miliar.
Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Susi Widyorini, menyebutkan pihaknya akan melakukan evaluasi bagi desa-desa yang realisasi pembayarannya masih rendah.
“Rencananya desa-desa yang nilai pelunasannya kecil akan kita undang untuk mencari solusi atas kendala yang mereka hadapi,” jelas Susi, Kamis, 18 September 2025.
Realisasi PBB-P2 Per Triwulan
Data BPPKAD menunjukkan, 50 desa lunas pada Triwulan I, 5 desa pada Triwulan II, dan 17 desa pada Triwulan III. Sementara satu-satunya kelurahan yang sudah lunas adalah Kelurahan Punghursugih, Kecamatan Ngawen.
Hingga saat ini, piutang PBB-P2 sebesar Rp16 miliar masih berasal dari sisa piutang tahun 2024. Dari target Rp27 miliar tahun 2025, sudah terealisasi Rp19 miliar. Angka tersebut terdiri atas Rp17 miliar dari ketetapan tahun berjalan dan Rp2 miliar dari piutang tahun sebelumnya.
“Kami berharap tunggakan PBB-P2 dapat dilunasi pada Triwulan IV,” tegas Susi.
Strategi Desa Plumbon untuk Capai Target
Sementara itu, Sekretaris Desa Plumbon, Kecamatan Ngawen, Femundita Lutfi Oktavia, menuturkan desanya berhasil melunasi target Rp53,5 juta sejak triwulan pertama. Hal ini dicapai berkat strategi pemetaan wajib pajak sejak awal.
“Saat SPPT turun, langsung kami bagikan ke perangkat desa untuk diedarkan ke warga. Kebetulan saat itu bertepatan dengan panen padi, sehingga banyak warga langsung membayar. Alhamdulillah target lunas di triwulan pertama,” ungkapnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki











