• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Tarif Parkir Kendal Viral: Dishub Beri Klarifikasi soal Karcis Rp3.000

Basuki by Basuki
13 September 2025
in News, Kendal
66 2
Dishub Kendal klarifikasi tarif parkir viral Rp3.000 dan Rp5.000.
520
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal memberikan klarifikasi terkait viralnya karcis retribusi parkir kendaraan roda dua sebesar Rp3.000 dan roda empat Rp5.000 yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Kepala Dishub Kendal, Mohammad Eko, menjelaskan bahwa tarif tersebut kemungkinan berlaku untuk parkir khusus, bukan parkir tepi jalan umum.

“Kalau Rp2.000 itu tarif parkir umum. Kalau karcis Rp3.000 berarti itu parkir khusus, misalnya di dalam terminal atau tempat tertentu,” terang Eko, Jumat, 12 September 2025.

Jenis dan Tarif Parkir di Kendal

Eko menegaskan, tarif parkir di Kabupaten Kendal terbagi menjadi tiga jenis, yaitu parkir umum, parkir khusus, dan parkir insidental. Untuk parkir umum, tarifnya Rp2.000 untuk roda dua.

Untuk parkir khusus, tarifnya Rp3.000 untuk roda dua, Rp3.000 untuk roda tiga, Rp5.000 untuk roda empat, Rp5.000 untuk roda enam, dan Rp7.000 untuk kendaraan lebih dari enam roda.

Dishub Minta Pengendara Cermat

Eko juga mengimbau masyarakat agar selalu mencermati karcis parkir yang diterima dari petugas. Jika tarif tidak sesuai aturan, pengendara berhak menolak dan melaporkannya ke Dishub Kendal.

“Kalau parkir di jalan umum harusnya Rp2.000. Kalau diberi karcis Rp3.000 jangan mau. Laporkan saja ke kami, nanti akan kami cek,” tegas Eko.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalDishub Kendalkarcis parkirKendal Hari Iniparkir Kendalparkir khususparkir umumtarif parkir
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

RSUD dr. Loekmono Hadi Tawarkan ESWL, Pecah Batu Ginjal Tanpa Operasi

Next Post

Bumi Perkemahan Karangsari Park Rembang Mati Suri, Kwarda Jateng Dorong Revitalisasi

Basuki

Basuki

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

by Rosyid
17 Agustus 2026
569

KENDAL, Harianmuria.com - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengajak masyarakat untuk memperkuat persatuan dan bergotong royong membangun negeri. Pesan tersebut ia sampaikan saat memimpin upacara HUT ke-81 Kemerdekaan...

Dibuka Bupati Kendal, Juwero Food Festival Jadi Ajang Promosi Wisata dan Kuliner Triharjo

Dibuka Bupati Kendal, Juwero Food Festival Jadi Ajang Promosi Wisata dan Kuliner Triharjo

by Rosyid
16 Agustus 2026
525

KENDAL, Harianmuria.com - Potensi wisata dan ekonomi kreatif Desa Triharjo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, diperkenalkan melalui Juwero Food Festival yang digelar di Lapangan Sepak Bola Desa Triharjo, Minggu,...

Resmi Dikukuhkan, 70 Paskibraka Kendal Akan Dikarantina Jelang Upacara HUT ke-81 RI

Resmi Dikukuhkan, 70 Paskibraka Kendal Akan Dikarantina Jelang Upacara HUT ke-81 RI

by Rosyid
14 Agustus 2026
533

KENDAL, Harianmuria.com - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kendal resmi dikukuhkan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Jumat, 14...

Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

by Rosyid
13 Agustus 2026
984

KENDAL, Harianmuria.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kendal melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala terhadap penggunaan dana hibah Rp20 miliar untuk pembangunan Rumah Sakit...

Load More

BERITA UTAMA

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
516
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
530
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
530
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Karantina Jawa Tengah Gaungkan Semangat Kemerdekaan untuk Perkuat Kedaulatan Hayati

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Gubernur Anwar Hafid Minta Forum Pemuda Sulteng Jadi Motor Pembangunan Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Serangan jantung. (Freepik/Harianmuria.com)

Waspada, Ini Enam Penyebab Risiko Serangan Jantung di Usia Muda

2 Juli 2023
550
Pelajari cara efektif menyusun peta proses bisnis untuk meningkatkan efisiensi, kejelasan peran, dan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

Cara Efektif Menyusun Peta Proses Bisnis

22 Desember 2025
552

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya