JAKARTA, Harianmuria.com – Ketua Umum Asosiasi Dewan Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Siswanto, mengusulkan agar Pemerintah Pusat mengevaluasi kembali rencana pemotongan dana transfer ke daerah (TKD).
Usulan ini disampaikan dalam rapat koordinasi kondusivitas daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama ADKASI. Rapat tersebut dihadiri Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri serta 104 Ketua DPRD Kabupaten dari 38 provinsi.
Fokus utama pertemuan adalah dampak serius dari rencana pemangkasan TKD sebesar 29 persen, yang menurut ADKASI berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dan kemampuan fiskal daerah.
Kondisi Fiskal Daerah Memprihatinkan
Siswanto memaparkan bahwa dari 415 kabupaten di Indonesia, hanya empat daerah yang masuk kategori keuangan kuat. Selebihnya berada dalam kondisi sedang, bahkan lebih dari 100 kabupaten tergolong lemah secara fiskal.
“Dengan kondisi fiskal mayoritas daerah yang masih lemah, pemotongan TKD akan sangat memukul kemampuan kami untuk membangun dan melayani masyarakat. Kami meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kembali rencana ini,” tegas Siswanto.
Respons Pemerintah Pusat
Menanggapi usulan ADKASI, Kemendagri menunjukkan respons cepat. Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah, Dr. Horas Maurist Panjaitan, bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) telah menggelar rapat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) untuk membahas isu ini. Pihak Menkeu juga melakukan rapat dengan Komisi XI DPR RI.
Kemendagri berkomitmen menyampaikan seluruh usulan ADKASI secara resmi kepada Menkeu dan Komisi XI DPR RI. Selain itu, ADKASI berencana melakukan audiensi langsung dengan Komisi XI DPR RI untuk memperjuangkan aspirasi daerah.
Isu Lain dalam Rapat
Selain TKD, forum tersebut membahas beberapa isu penting lainnya, antara lain usulan agar pemerintah pusat membantu pembangunan kembali gedung DPRD yang rusak, serta instruksi kepada 17.510 anggota DPRD Kabupaten di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kualitas komunikasi sosial dengan masyarakat.
Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki











