PATI, Harianmuria.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati mendalami dugaan adanya motif politik di balik mutasi 42 Sekretaris Desa (Sekdes) berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Anggota Pansus, Endah Sri Wahyuningati, menduga kebijakan ini terkait dengan kampanye Pilkada 2024 yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo.
Dari total 72 Sekdes ASN di Pati, lebih dari separuhnya – 42 orang – dipindahkan ke kantor kecamatan. Hal ini menjadi sorotan utama karena banyak di antara mereka yang ditempatkan di lokasi jauh dari domisili aslinya.
“Kami ingin mendalami lebih dulu, karena kasus penarikan ini berbeda-beda,” ujar politisi dari Partai Golkar yang akrab disapa Bu Ning.
Selain dugaan motif politik, Bu Ning juga menyoroti dampak serius dari kebijakan ini terhadap kinerja pemerintahan desa, mengingat Sekdes memiliki peran strategis dalam membantu tugas kepala desa.
“Sekretaris desa itu posisinya sangat diperlukan kepala desa. Apakah dalam pemindahan ini langsung ada penggantinya atau tidak,” tambahnya.
Untuk mendapatkan data yang valid, pihak Pansus telah memanggil perwakilan dari 42 Sekdes yang dimutasi untuk dimintai klarifikasi.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki











