SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, mulai mengambil langkah tegas terhadap warga yang masih membuang sampah sembarangan ke Kali Progo. Salah satunya dengan pemasangan CCTV di titik-titik strategis aliran sungai.
CCTV tersebut tidak hanya berfungsi untuk memantau debit air sungai, tetapi juga untuk mengawasi perilaku warga yang melanggar aturan kebersihan. Warga yang tertangkap kamera karena membuang sampah ke sungai akan diberikan sanksi sosial.
“Saat ini baru satu unit CCTV yang dipasang. Ke depan, kami akan menambah kamera di beberapa titik strategis menggunakan dana kelurahan,” ujar Titin saat dihubungi, Kamis, 28 Agustus 2025.
Sanksi Sosial untuk Pelanggar
Jika ada warga yang terekam membuang sampah ke Kali Progo, rekaman tersebut akan dibagikan ke grup WhatsApp warga sebagai bentuk sanksi sosial. Pelaku juga akan diminta untuk mengambil kembali sampahnya.
“Sanksi sosial ini bertujuan memberi efek jera. Harapannya, warga bisa lebih sadar dan tidak membuang sampah sembarangan lagi,” tegasnya.
Langkah Kolaboratif Atasi Sampah Sungai
Selain memasang CCTV, Kelurahan Kutowinangun Kidul juga rutin melakukan kerja bakti, perbaikan bendungan, dan pemasangan jaring pengaman sungai untuk mencegah sampah menyumbat aliran air.
Upaya tersebut turut melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPU, BPBD, hingga CSR dari perusahaan sekitar.
“Kami terus memberikan edukasi dan sosialisasi dalam setiap kegiatan warga. Kolaborasi ini sudah menunjukkan hasil positif dalam menjaga kebersihan Kali Progo,” tambahnya.
Titin berharap, dengan dukungan teknologi dan partisipasi masyarakat, kesadaran warga Salatiga dalam menjaga kebersihan sungai akan semakin meningkat.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki











