• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten atas Dugaan Korupsi Sewa Plaza Klaten Rp6,8 Miliar

Basuki by Basuki
28 Agustus 2025
in News
65 4
Sekda Klaten JP ditahan Kejati Jateng atas dugaan korupsi sewa Plaza Klaten senilai Rp6,8 miliar.

Sekda Klaten JP ditahan oleh Kejati Jateng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sewa Plaza Klaten. (Antaranews/Harianmuria.com)

530
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, JP, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten, yang merugikan negara hingga Rp6,8 miliar.

Penahanan dilakukan usai JP menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik pada Rabu, 27 Agustus 2025. Menurut Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng, Likas Alexander Sinuraya, JP diduga terlibat dalam penandatanganan perjanjian sewa menyewa Plaza Klaten yang tidak menguntungkan Pemkab Klaten.

“Tersangka JP langsung ditahan setelah diperiksa. Ia menandatangani kerja sama penyewaan Plaza Klaten bersama tersangka JFS, Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera,” jelas Alexander.

2 Sekda Klaten Jadi Tersangka Korupsi Sewa Plaza Klaten

Selain JP, Kejati Jateng juga menetapkan mantan Sekda Klaten periode 2016–2021, JS, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. JS diduga membuat dan menetapkan perjanjian sewa tanpa mengikuti prosedur yang semestinya. Namun, penyidik tidak menahan JS karena alasan kesehatan.

Selain JP dan JS, penyidik sebelumnya telah menetapkan dua tersangka lain, yakni JFS dan mantan Kabid Perdagangan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Klaten, DS.

Menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten yang berlangsung sejak 2019 hingga 2023 itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp6,8 miliar.

Baca juga: OC Kaligis Ungkap Dugaan Kriminalisasi Investor di Kasus Sewa Lahan Plaza Klaten

Skema Sewa Tanpa Lelang Rugikan Pemkab Klaten

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Arfan Triono, menjelaskan bahwa penyewaan Plaza Klaten seharusnya dilakukan secara terbuka melalui lelang dan didasarkan pada perjanjian tertulis.

Namun dalam praktiknya, mantan Kabid Perdagangan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Klaten, DS, justru menunjuk langsung JFS secara lisan untuk mengelola Plaza Klaten. Kemudian, Plaza tersebut disewakan kembali kepada pihak ketiga seperti PT Matahari Department Store, PT Pesona Klaten Persada, dan PT MMS.

Uang Sewa Tak Masuk Kas Daerah

Data Kejati Jateng mencatat, total uang sewa Plaza Klaten dari 2019 hingga 2022 mencapai Rp14,2 miliar, namun hanya Rp3,97 miliar yang tercatat masuk ke kas daerah. PT MMS telah menitipkan dana pengganti sebesar Rp4,5 miliar ke Kejati Jateng.

Sementara itu, DS sudah ditahan sejak 23 Juni 2025, dan JFS ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Juni 2025.

Alexander menyebut pola dugaan korupsi antara dua Sekda Klaten ini serupa, yakni menggunakan klausul perjanjian sewa yang merugikan daerah. Klausul tersebut antara lain: masa sewa lebih dari lima tahun, pembayaran bulanan tanpa jaminan, dan perhitungan nilai sewa hanya berdasarkan tenant yang terisi.

Sumber: Antara/Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JatengJateng Hari IniJPkasus korupsiKejati Jatengkorupsi Plaza KlatenSekda Klatensewa Plaza Klaten
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

DPRD Blora Rekomendasikan Pembatalan Kerja Sama BUMDes dengan PT ANTaM

Next Post

Gunungan Sampah Capai 15 Meter, TPA Ngronggo Salatiga Diprediksi Penuh 2 Tahun Lagi

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Bikin Kerajinan dari Limbah, UMKM Asal Semarang Raup Omzet hingga Rp26,7 Juta

Bikin Kerajinan dari Limbah, UMKM Asal Semarang Raup Omzet hingga Rp26,7 Juta

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
512

SEMARANG, Harianmuria.com – Berbagai produk unggulan daerah mejeng di Pameran UMKM peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah di Kompleks Kantor Gubernur, Kamis, 20 Agustus 2026. Salah satu yang...

Kelurahan Ngawen Blora Jadi Pilot Project Intervensi Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Pemuda

Kelurahan Ngawen Blora Jadi Pilot Project Intervensi Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Pemuda

by ulfa puspa
20 Agustus 2026
510

BLORA, Harianmuria.com – Kelurahan Ngawen, Kabupaten Blora menjadi lokasi percontohan pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan pemuda. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk...

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

by ulfa puspa
20 Agustus 2026
518

SEMARANG, Harianmuria.com — Job fair atau bursa kerja menjadi salah satu rangkaian acara peringatan hari jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan pada 20 dan 21 Agustus 2026....

7 PNS Pemprov Jateng Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

7 PNS Pemprov Jateng Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
533

SEMARANG, Harianmuria.com – Tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundurkan diri per Kamis, 13 Agustus 2026. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng,...

Load More

BERITA UTAMA

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
512
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
525
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
518
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kerja Sama Indonesia-Uruguay Buka Potensi Ekspor 27 Komoditas

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Terinspirasi Kuliner Indonesia Timur, Olahan Rahang Tuna Kian Diminati Warga Kudus

Terinspirasi Kuliner Indonesia Timur, Olahan Rahang Tuna Kian Diminati Warga Kudus

25 April 2026
861
Bukit Karetan, Wisata Kolam Renang Asri di Lereng Gunung Muria Kudus

Bukit Karetan, Wisata Kolam Renang Asri di Lereng Gunung Muria Kudus

1 Juni 2025
765

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya