• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Korupsi Rp237 Miliar BUMD Cilacap: Kejati Jateng Sita Rp6,5 Miliar dari Istri Tersangka

Basuki by Basuki
25 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal, News
69 4
Kejati Jateng sita Rp6,5 miliar dari istri tersangka kasus korupsi BUMD Cilacap PT CSA.

Kejati Jateng menunjukkan uang sebesar Rp6,5 miliar yang disita dari istri tersangka korupsi PT CSA, BUMD milik Pemkab Cilacap. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

560
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Kasus megakorupsi yang mengguncang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilacap, PT Cilacap Segara Artha (CSA), terus bergulir. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menyita dana sebesar Rp6,5 miliar dari Y Vina Maharani, istri tersangka utama Andhi Nur Huda, Senin, 25 Agustus 2025.

Uang Rp6,5 Miliar Diduga Hasil Korupsi

Aspidsus Kejati Jateng, Dr. Lukas Alexander Sinuraya, menyampaikan adanya pengembalian uang sebesar Rp6,5 miliar dan disita sebagai barang bukti. Uang tersebut diyakini berasal dari hasil korupsi dalam pembelian lahan seluas 700 hektare oleh PT CSA dari PT Rumpun Sari Antan.

“Uang yang disita telah kami titipkan di rekening Kejati Jateng. Uang ini akan dibawa ke persidangan sebagai bagian dari penyelamatan kerugian negara,” ujar Lukas, Senin, 25 Agustus 2025.

3 Tersangka Sudah Ditetapkan, Proses Hukum Berjalan

Lukas menegaskan, pengembalian uang oleh keluarga tersangka tidak menghapus proses pidana yang sedang berjalan. Ketiga tersangka yakni Andhi Nur Huda, Awaluddin, dan Iskandar Zulkarnain tetap akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum.

“Proses hukum tetap berjalan terhadap para tersangka. Pengembalian dana hanya menjadi salah satu bukti keseriusan penyidik dalam mengamankan aset negara,” kata Lukas.

Baca juga: Korupsi PT CSA Cilacap: Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar, Kerugian Negara Capai Rp237 Miliar

Kerugian Negara Capai Rp237 Miliar

Penyitaan ini menandai babak baru pengungkapan aliran dana dari total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp237 miliar. Kepala Kejati Jateng, Hendro Dewanto, menegaskan bahwa pengusutan perkara ini menjadi prioritas utama, mengingat nilai kerugian negara yang sangat besar.

“Pengembalian Rp6,5 miliar hanya sebagian kecil dari total kerugian negara yang sedang kami kejar, yakni Rp237 miliar,” katanya.

Pihak Kejati menegaskan komitmennya bahwa seluruh barang bukti yang berhasil diamankan akan dijadikan dasar dalam persidangan, guna memastikan pertanggungjawaban hukum para tersangka yang diduga kuat menimbulkan kerugian negara dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Jatengistri tersangka korupsiJateng Hari IniKejaksaan Tinggi Jawa TengahKejati Jatengkorupsi 237 miliarkorupsi BUMD Cilacappenyitaan uang korupsiPT CSA
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Raperda APBD Perubahan 2025 Kendal Disetujui, Defisit Turun Tajam Rp78,6 Miliar

Next Post

1.200 Pramuka Jawa Tengah Ikuti Raida XIII, Gubernur Luthfi Tekankan Kolaborasi

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Bikin Kerajinan dari Limbah, UMKM Asal Semarang Raup Omzet hingga Rp26,7 Juta

Bikin Kerajinan dari Limbah, UMKM Asal Semarang Raup Omzet hingga Rp26,7 Juta

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
513

SEMARANG, Harianmuria.com – Berbagai produk unggulan daerah mejeng di Pameran UMKM peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah di Kompleks Kantor Gubernur, Kamis, 20 Agustus 2026. Salah satu yang...

Kelurahan Ngawen Blora Jadi Pilot Project Intervensi Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Pemuda

Kelurahan Ngawen Blora Jadi Pilot Project Intervensi Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Pemuda

by ulfa puspa
20 Agustus 2026
510

BLORA, Harianmuria.com – Kelurahan Ngawen, Kabupaten Blora menjadi lokasi percontohan pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan pemuda. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk...

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

by ulfa puspa
20 Agustus 2026
518

SEMARANG, Harianmuria.com — Job fair atau bursa kerja menjadi salah satu rangkaian acara peringatan hari jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan pada 20 dan 21 Agustus 2026....

7 PNS Pemprov Jateng Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

7 PNS Pemprov Jateng Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
533

SEMARANG, Harianmuria.com – Tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundurkan diri per Kamis, 13 Agustus 2026. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng,...

Load More

BERITA UTAMA

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
512
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
528
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
518
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kerja Sama Indonesia-Uruguay Buka Potensi Ekspor 27 Komoditas

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

PROGRAM PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Bulan Depan, Siapa Sasarannya?

3 Januari 2025
589
Muslimah yang memerlukan skincare saat puasa. (Freepik/Harianmuria.com)

5 Produk Skincare yang Wajib Dipakai saat Puasa Menurut Pakar

3 April 2023
632

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya