• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Korupsi Rp237 Miliar BUMD Cilacap: Kejati Jateng Sita Rp6,5 Miliar dari Istri Tersangka

Basuki by Basuki
25 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal, News
70 4
Kejati Jateng sita Rp6,5 miliar dari istri tersangka kasus korupsi BUMD Cilacap PT CSA.

Kejati Jateng menunjukkan uang sebesar Rp6,5 miliar yang disita dari istri tersangka korupsi PT CSA, BUMD milik Pemkab Cilacap. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

568
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Kasus megakorupsi yang mengguncang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilacap, PT Cilacap Segara Artha (CSA), terus bergulir. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menyita dana sebesar Rp6,5 miliar dari Y Vina Maharani, istri tersangka utama Andhi Nur Huda, Senin, 25 Agustus 2025.

Uang Rp6,5 Miliar Diduga Hasil Korupsi

Aspidsus Kejati Jateng, Dr. Lukas Alexander Sinuraya, menyampaikan adanya pengembalian uang sebesar Rp6,5 miliar dan disita sebagai barang bukti. Uang tersebut diyakini berasal dari hasil korupsi dalam pembelian lahan seluas 700 hektare oleh PT CSA dari PT Rumpun Sari Antan.

“Uang yang disita telah kami titipkan di rekening Kejati Jateng. Uang ini akan dibawa ke persidangan sebagai bagian dari penyelamatan kerugian negara,” ujar Lukas, Senin, 25 Agustus 2025.

3 Tersangka Sudah Ditetapkan, Proses Hukum Berjalan

Lukas menegaskan, pengembalian uang oleh keluarga tersangka tidak menghapus proses pidana yang sedang berjalan. Ketiga tersangka yakni Andhi Nur Huda, Awaluddin, dan Iskandar Zulkarnain tetap akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum.

“Proses hukum tetap berjalan terhadap para tersangka. Pengembalian dana hanya menjadi salah satu bukti keseriusan penyidik dalam mengamankan aset negara,” kata Lukas.

Baca juga: Korupsi PT CSA Cilacap: Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar, Kerugian Negara Capai Rp237 Miliar

Kerugian Negara Capai Rp237 Miliar

Penyitaan ini menandai babak baru pengungkapan aliran dana dari total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp237 miliar. Kepala Kejati Jateng, Hendro Dewanto, menegaskan bahwa pengusutan perkara ini menjadi prioritas utama, mengingat nilai kerugian negara yang sangat besar.

“Pengembalian Rp6,5 miliar hanya sebagian kecil dari total kerugian negara yang sedang kami kejar, yakni Rp237 miliar,” katanya.

Pihak Kejati menegaskan komitmennya bahwa seluruh barang bukti yang berhasil diamankan akan dijadikan dasar dalam persidangan, guna memastikan pertanggungjawaban hukum para tersangka yang diduga kuat menimbulkan kerugian negara dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Jatengistri tersangka korupsiJateng Hari IniKejaksaan Tinggi Jawa TengahKejati Jatengkorupsi 237 miliarkorupsi BUMD Cilacappenyitaan uang korupsiPT CSA
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Raperda APBD Perubahan 2025 Kendal Disetujui, Defisit Turun Tajam Rp78,6 Miliar

Next Post

1.200 Pramuka Jawa Tengah Ikuti Raida XIII, Gubernur Luthfi Tekankan Kolaborasi

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
516

DEMAK, Harianmuria.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus mengusulkan Jawa Tengah sebagai model percontohan penanganan tuberkulosis untuk seluruh Indonesia. Rencana tersebut disampaikan saat meninjau Layanan Active Case...

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
520

SEMARANG, Harianmuria.com – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah sepanjang 2025 mencapai 1.778 kasus yang terlaporkan. Dari jumlah tersebut, 234 kasus terjadi di sekolah. Kasus kekerasan...

DPRD Jateng menerima audiensi Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes (APPKB) di Ruang Rapat Pimpinan Lantai I Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin (12/10/2026). (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Warga Menanti Sejak 1997, DPRD Jateng Kawal Pemekaran Brebes Selatan

by Redaksi
12 Oktober 2026
531

SEMARANG, Harianmuria.com – DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) berkomitmen mengawal aspirasi pemekaran Brebes Selatan agar usulan pembentukan calon daerah otonom baru (CDOB) tidak kehilangan momentum di tengah penyusunan...

Percepat Pemekaran Brebes Selatan, DPRD Jateng Akan Temui DPR dan Mendagri

Percepat Pemekaran Brebes Selatan, DPRD Jateng Akan Temui DPR dan Mendagri

by Rosyid
12 Oktober 2026
559

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Jawa Tengah berencana menemui Komisi II DPR RI serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengawal percepatan pemekaran Brebes Selatan menjadi Calon Daerah Otonom Baru...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Serangan jantung. (Freepik/Harianmuria.com)

Waspada, Ini Enam Penyebab Risiko Serangan Jantung di Usia Muda

2 Juli 2023
594
Ilustrasi orang yang tengah berdoa - Rebo Wekasan tahun 2022, makna dan mitosnya. (Freepik/Harianmuria.com)

Rebo Wekasan Tahun 2022 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Mitos dan Makna Dibaliknya

15 September 2022
582

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya