• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Praktisi Hukum Desak Penindakan Hukum atas Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Basuki by Basuki
22 Agustus 2025
in News, Blora
68 3
Praktisi hukum Blora desak penindakan hukum atas ledakan sumur minyak ilegal di Desa Gandu.

Kondisi kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora pada Jumat, 22 Agustus 2025. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

548
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Ledakan gas yang memicu kebakaran di sumur minyak ilegal Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, dinilai sebagai tragedi yang tidak hanya menyisakan luka fisik, tapi juga memunculkan pertanyaan serius soal penegakan hukum.

Praktisi hukum Blora, Zaenul Arifin, menegaskan perlunya pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Peristiwa di Gandu ini adalah tragedi yang tidak bisa dilupakan. Ini harus menjadi pengingat bagi semua pihak. Potensinya besar, tapi dampaknya juga sangat fatal. Harus ada solusi dan yang paling penting, harus ada pertanggungjawaban hukum,” tegas Zaenul kepada Harianmuria, Jumat, 22 Agustus 2025.

Ancaman Pidana hingga 6 Tahun Penjara

Zaenul menekankan bahwa aktivitas penambangan, eksplorasi, dan eksploitasi minyak tanpa izin atau ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga telah menyebabkan korban jiwa dan luka berat.

“Kalau benar dilakukan tanpa perizinan berusaha, maka sudah sepatutnya dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 52 Undang-Undang Migas, termasuk perubahan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Ancaman pidananya bisa sampai 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, pelaku juga bisa dijerat pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia atau luka berat, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

Baca juga: Fakta Sumur Minyak Ilegal Blora: Dugaan Setoran ke Perangkat Desa dan Peran Investor Luar

Baca juga: 750 Warga Mengungsi akibat Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora, Api Belum Padam

Dampak Sosial: 3 Tewas, Ratusan Mengungsi

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kebakaran sumur minyak ilegal di Gandu menewaskan tiga perempuan lanjut usia, dan dua warga lainnya mengalami luka bakar serius, termasuk seorang balita. Selain itu, sekitar 750 warga terpaksa mengungsi dan lima rumah warga mengalami kerusakan.

Zaenul juga menyoroti pentingnya keterlibatan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap siapa saja yang terlibat dalam operasi sumur minyak ilegal tersebut, termasuk aktor intelektualnya.

“Pihak-pihak yang turut serta atau membiarkan praktik ilegal ini berlanjut juga berpotensi dikenakan pidana. Tidak bisa dibiarkan begitu saja karena menyangkut nyawa dan keselamatan warga,” pungkasnya.

Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari Inikebakaran sumur minyakledakan sumur minyakpenegakan hukumpraktisi hukumsumur minyak ilegalZaenul Arifin
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Gus Yasin Minta Kajian Ilmiah Kandungan Gas Usai Ledakan Sumur Minyak Blora

Next Post

Jalan Sunan Kudus Segera Diaspal Ulang, Pemkab Siapkan Rp2 Miliar dari Dana Cukai

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

by Rosyid
19 Agustus 2026
517

BLORA, Harianmuria.com - Perubahan peringkat desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat memengaruhi status kepesertaan sejumlah program bantuan sosial (bansos) dan program pemerintah lainnya di Kabupaten...

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

by Rosyid
18 Agustus 2026
549

BLORA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memperoleh dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp1 miliar dari Bank Jateng. Dana tersebut akan diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui...

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

by utia
18 Agustus 2026
535

BLORA, Harianmuria.com - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen hingga Selasa, 18 Agustus 2026 belum selesai dikerjakan. Padahal proyek tersebut ditargetkan harus selesai pada 14 Juli 2026 sesuai kontrak atau...

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
733

BLORA, Harianmuria.com – Seorang warga Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro, menggelar aksi jalan kaki mundur sebagai simbol kritik proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Selasa, 18 Agustus...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
733
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Menjelang HUT RI, Penyedia Sewa Kostum di Rembang Banjir Orderan

Menjelang HUT RI, Penyedia Sewa Kostum di Rembang Banjir Orderan

2 Agustus 2022
709
Tokoh Inspiratif Pemerintahan, Edy Supriyanta Terima HPN Jateng Award 2025

Tokoh Inspiratif Pemerintahan, Edy Supriyanta Terima HPN Jateng Award 2025

15 Februari 2025
585

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya