SEMARANG, Harianmuria.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan bahwa situasi di Kabupaten Pati pasca-aksi demo pada Rabu, 13 Agustus 2025, telah berangsur kondusif. Hal itu ia sampaikan seusai rapat terbatas bersama Forkopimda Jawa Tengah di Kantor Gubernur, Kamis, 14 Agustus 2025.
“Perkembangan situasi kita bahas secara detail. Saya sampaikan, wilayah Pati saat ini kondusif,” tegas Luthfi dalam keterangan persnya.
Pelayanan Publik di Pati Berjalan Normal
Gubernur Luthfi menegaskan bahwa meskipun terjadi aksi massa, pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan normal dan tanpa gangguan. Pemprov Jawa Tengah telah menurunkan sejumlah tim lintas sektor untuk memantau langsung situasi serta memberikan dukungan teknis dan koordinasi.
Tim tersebut terdiri dari unsur Biro Otonomi Daerah, Biro Ekonomi, Biro Kesra, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, dan Dinas Kesehatan Provinsi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga iklim investasi, menjamin layanan kesehatan, dan membina komunikasi lintas sektor dengan tokoh masyarakat.
“Kami pastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan lancar. Semua lini sudah bekerja di lapangan,” kata Luthfi.
Koordinasi dengan Kemendagri
Gubernur menambahkan bahwa koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga dilakukan. Bahkan, Inspektur Jenderal Kemendagri telah turun langsung ke Kabupaten Pati untuk memantau situasi.
“Kami terus melaporkan perkembangan kepada Kemendagri. Irjennya sudah ke sana,” jelasnya.
Kenaikan PBB Jadi Pemicu, Kini Sudah Dicabut
Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa peristiwa di Pati dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala daerah. Ia menegaskan bahwa kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewenangan kabupaten/kota, bukan pemerintah provinsi.
“Tugas Pemprov adalah memfasilitasi, mengoreksi, dan melakukan verifikasi terhadap kebijakan daerah,” katanya.
Dalam kasus Pati, Sekda Kabupaten Pati telah mengirimkan surat verifikasi ke Pemprov Jateng pada 12 April 2025. Menyusul itu, rapat pembahasan bersama digelar pada 22 April 2025, dipimpin oleh Biro Hukum Jateng.
Hasil rapat menetapkan tiga syarat utama sebelum kebijakan kenaikan PBB bisa dilanjutkan: melibatkan pihak ketiga untuk kajian atau asistensi, tidak membebani masyarakat dalam implementasinya, dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan kondisi sosial wilayah.
Namun hingga saat ini, kajian dari pihak terkait belum sepenuhnya masuk ke Pemprov. Meski begitu, kebijakan kenaikan PBB di Pati telah ditarik dan dicabut, dan pembinaan akan dilakukan agar proses ke depan lebih tepat dan partisipatif.
“Ini jadi catatan penting. Tapi yang jelas, kebijakan (PBB) sudah dicabut. Tinggal kita perkuat pembinaan untuk ke depannya,” tandas Luthfi.
Penegasan untuk Kepala Daerah Lain
Gubernur Luthfi menekankan agar kasus seperti di Pati tidak terulang di daerah lain. Ia mengimbau para bupati dan wali kota untuk lebih peka terhadap situasi sosial di wilayah masing-masing sebelum menetapkan kebijakan strategis, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
Sumber: Pemprov Jateng
Editor: Basuki











