• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Panitia Angket DPRD Salatiga Konsultasi ke Penasihat Khusus Presiden, Bahas Pelanggaran Perda

Basuki by Basuki
11 Agustus 2025
in News, Salatiga
67 3
Panitia Angket DPRD Salatiga konsultasi ke Penasihat Khusus Presiden bahas penghentian sepihak Perda Retribusi dan dugaan pelanggaran wewenang oleh Wali Kota.

Ketua Panitia Angket DPRD Kota Salatiga Saiful Mashud. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

539
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SALATIGA, Harianmuria.com – Panitia Hak Angket DPRD Kota Salatiga melakukan konsultasi dengan Asisten I Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Adi Warman, pada Senin, 11 Agustus 2025, di Kantor DPRD Salatiga.

Konsultasi ini dilakukan untuk memperkuat materi angket yang dinilai menyangkut pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan oleh Wali Kota Salatiga, terutama terkait penghentian sepihak Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta polemik relokasi pedagang Pasar Pagi.

Potensi Kerugian Daerah Miliaran Rupiah

Ketua Panitia Angket, Saiful Mashud, menjelaskan bahwa Perda tersebut mulai dijalankan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada 2025 dengan target pendapatan Rp7,5 miliar dari retribusi sampah rumah tangga. Namun, hingga pertengahan tahun hanya terealisasi sekitar Rp700 juta karena penghentian sepihak oleh Wali Kota.

“Harusnya sampai pertengahan tahun sudah bisa Rp3,5–4 miliar. Pendapatan ini tidak bisa ditagih ulang karena tidak bersifat terutang,” ujar Saiful.

Selain berdampak pada potensi kerugian daerah, penghentian Perda yang telah disahkan bersama DPRD itu disebut melampaui kewenangan Wali Kota.

Perda Tak Bisa Dihentikan Sepihak

Saiful menegaskan, keputusan menghentikan pelaksanaan Perda tanpa mekanisme revisi atau persetujuan DPRD dinilai sebagai tindakan melanggar prosedur hukum dan tata pemerintahan.

“Perda adalah produk bersama legislatif dan eksekutif. Wali Kota tidak bisa menghentikannya sepihak,” tegasnya.

Masa kerja Panitia Hak Angket akan berakhir pada 5 September 2025. Hasil pemeriksaan dijadwalkan dipaparkan pada rapat paripurna 25 Agustus 2025 untuk diputuskan apakah DPRD akan menggunakan hak menyatakan pendapat atau memilih opsi lainnya.

“Secara tupoksi, panitia angket hanya melaporkan hasil kerja. Namun, secara pribadi saya berharap ada solusi yang jelas agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” pungkas Saiful.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SalatigaDPRD Salatigahak angketInfo SalatigaKonsultasi Penasihat PresidenPanitia Angket DPRD Salatigapelanggaran perdaPerda Pajak RetribusiSalatiga hari iniWali Kota Salatiga
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

5 Jabatan Strategis di Pemkab Kudus Masih Kosong, Seleksi Terbuka Segera Dibuka

Next Post

Bupati Pati Minta Maaf soal 5 Hari Sekolah, Klarifikasi PCNU Tak Pernah Setuju

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Pemkot Pastikan BPR Salatiga Berjalan Normal Usai Dirut Jadi Tersangka

Pemkot Pastikan BPR Salatiga Berjalan Normal Usai Dirut Jadi Tersangka

by ulfa puspa
10 Februari 2026
578

SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Salatiga memastikan layanan di Perumda BPR Bank Salatiga berjalan normal pasca Direktur Utama berinisial DS menjadi tersangka perkara kredit fiktif pada Senin, 9...

Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

by Basuki
9 Januari 2026
686

Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen. Pohon tumbang juga menimpa dua motor di Stadion Kridanggo.

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan berencana ngantor di kelurahan tiap Kamis untuk memangkas jarak birokrasi dan memperkuat komunikasi dengan warga.

Pangkas Jarak Birokrasi, Wali Kota Salatiga Ngantor di Kelurahan Tiap Kamis

by Basuki
8 Januari 2026
569

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan berencana ngantor di kelurahan tiap Kamis untuk memangkas jarak birokrasi dan memperkuat komunikasi dengan warga.

Pemkot Salatiga menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga 2,54 persen pada 2030 melalui RPKD 2025–2029 dengan fokus kolaborasi lintas OPD.

Pemkot Salatiga Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 2,54 Persen pada 2030

by Basuki
6 Januari 2026
566

Pemkot Salatiga menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga 2,54 persen pada 2030 melalui RPKD 2025–2029 dengan fokus kolaborasi lintas OPD.

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Nampak kawasan wisata Rawa Pening yang harus segera ditata ulang. (Hesty Imaniar | Harianmuria.com)

Disparta Semarang Segera Ajukan Anggaran Penataan Rawa Pening

13 Januari 2025
598
Istana Karisidenan Pati sebagai simbol kejayaan masa kolonial Belanda. (Istimewa/Harianmuria.com)

Kilas Balik Istana Karesidenan Pati, Simbol Kejayaan Masa Kolonial Belanda

4 Oktober 2022
1.9k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya