BLORA, Harianmuria.com – PT Blora Patragas Hulu (Perseroda), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Blora yang bergerak di bidang hulu minyak dan gas bumi, resmi membuka lowongan jabatan Direktur untuk periode 2025. Pengumuman ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 03/Pansel-Dir/BPH/VIII/2025 yang dirilis pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Seleksi terbuka ini ditujukan untuk mencari sosok profesional dan independen yang memiliki kapasitas manajerial dan pemahaman di sektor migas, khususnya terkait pengelolaan Participating Interest (PI) Blok Cepu.
Syarat Umum Calon Direktur PT Blora Patragas Hulu
Beberapa persyaratan utama bagi calon pelamar di antaranya:
- Warga Negara Indonesia, diutamakan berdomisili dan memiliki KTP Kabupaten Blora
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki integritas, keahlian, kepemimpinan, dan dedikasi tinggi
- Berpengalaman minimal 5 tahun di posisi manajerial perusahaan berbadan hukum
- Berijazah minimal S1 (Strata 1)
- Usia antara 35 sampai 55 tahun per 9 Agustus 2025
- Tidak pernah pailit atau menjadi pengurus yang menyebabkan perusahaan pailit
- Bebas dari catatan pidana, tidak sedang menjalani sanksi pidana
- Tidak menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah, atau calon anggota legislatif
- Tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga dengan pemegang saham atau komisaris PT Blora Patragas Hulu
- Tidak sedang menjadi Direksi/Komisaris pada BUMN, BUMD ataupun Badan Usaha Milik Swasta
Berkas Lamaran dan Cara Mendaftar
Pelamar diwajibkan mengirimkan dokumen lamaran dalam bentuk 1 file PDF ke email: bumdblora@gmail.com. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- Surat lamaran dan CV dengan pas foto terbaru.
- Fotokopi ijazah, KTP, surat sehat, SKCK, dan surat pengalaman kerja.
- Surat pernyataan tidak terlibat politik, tidak pailit, dan bebas narkoba.
- Makalah rencana bisnis 5 tahun ke depan.
- Formulir BQ (Behavior Questionnaire) dan SA (Self Assessment) yang bisa diunduh di: bit.ly/dirutBPH25
Pendaftaran dibuka mulai 9 hingga 15 Agustus 2025.
Tahapan Seleksi
Seleksi calon direktur akan dilakukan dalam 3 tahap:
- Seleksi Administrasi
- Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)
- Wawancara langsung dengan pemegang saham
Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan berikutnya, sedangkan yang tidak lolos akan langsung dinyatakan gugur.
Ketentuan Tambahan
- Seluruh proses seleksi gratis alias tanpa pungutan biaya.
- Biaya transportasi dan akomodasi ditanggung oleh peserta.
- Peserta yang memberikan data dan informasi yang tidak benar dapat dibatalkan kelulusannya dan dituntut sesuai ketentuan yang berlaku.
Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki











