Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Pendapatan DBH Kehutanan Blora Turun Drastis, Ini Penyebabnya

Pendapatan DBH Kehutanan Blora Turun Drastis, Ini Penyebabnya

Basuki by Basuki
08 Agustus 2025 12:26
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pendapatan DBH Kehutanan Blora turun drastis dalam tiga tahun terakhir.

Lahan hutan di Blora yang kembali ditanami pohon jati usai dipanen. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) Kehutanan Kabupaten Blora terus merosot tajam dalam tiga tahun terakhir. Pemkab Blora menyebut penurunan ini terjadi akibat berkurangnya hasil tebangan kayu oleh Perhutani, yang dipengaruhi menurunnya sumber daya hutan.

Kabag Perekonomian Setda Blora, Pujiariyanto, menjelaskan DBH Kehutanan berasal dari Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) yang dibayarkan Perhutani kepada pemerintah pusat. Besaran PSDH dihitung dari hasil sortimen kayu tebangan di hutan Blora.

“Target penebangan Perhutani menurun karena sumber daya hutannya juga menurun,” ungkapnya, Kamis, 7 Agustus 2025.

DBH Tergantung Kualitas dan Ukuran Kayu

Menurut Puji, kayu tebangan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu A1 dengan diameter 7–18 sentimeter (cm), A2 diameter 22–28 cm, dan A3 diameter di atas 30 cm yang bernilai PSDH tertinggi.

“Kayu berdiameter besar punya nilai PSDH lebih tinggi. Kalau kayunya kecil-kecil, otomatis pendapatan daerah ikut turun,” jelasnya.

Baca Juga:  Tanah Ambles di Blora Dipicu Curah Hujan Tinggi, ESDM Pastikan Bukan Akibat Lempeng Bumi

Ia menambahkan, Pemkab Blora hanya menerima 32 persen dari total PSDH yang dibayarkan Perhutani. “Misalnya PSDH Rp10 miliar, yang kembali ke daerah hanya Rp3,2 miliar,” ujarnya.

Untuk kayu jati, dibutuhkan waktu sekitar 30 tahun untuk mencapai ukuran A3, dengan pertumbuhan rata-rata diameter 1 cm per tahun. Meski ada klaim pertumbuhan jati Perhutani kini lebih cepat, angka pastinya belum diketahui.

Puji menegaskan, DBH Kehutanan hanya diperoleh dari hasil tebangan kayu. Tanaman lain seperti jagung dan tebu di kawasan hutan masuk kategori Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang langsung ke pemerintah pusat, sehingga Pemkab tidak mendapat bagian.

Pengelolaan hutan di Blora saat ini dilakukan oleh lima Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH): KPH Blora, KPH Cepu, KPH Randublatung, KPH Mantingan, dan KPH Kebonharjo. Sebelumnya, sebagian wilayah dikelola KPH Ngawi, namun kini menjadi lahan KHDPK seluas 10 ribu hektare di bawah pengelolaan UGM.

Baca Juga:  Sektor Pasar Blora Sumbang Rp7,7 Miliar ke PAD, Lampaui Target 2025

Lahan Hutan Luas, Pendapatan Kecil

Plt Kepala Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Susi Widyorini, menegaskan bahwa luas lahan hutan di Blora mencapai separuh wilayah kabupaten, namun kontribusi DBH relatif kecil dan terus menurun. Data tiga tahun terakhir menunjukkan tren penurunan signifikan.

Pada tahun 2023, DBH Kehutanan mencapai Rp5,4 miliar. Jumlah itu merosot tajam menjadi Rp3,17 miliar pada 2024. “Tahun ini DBH Kehutanan hanya Rp1,99 miliar. Penurunannya signifikan setiap tahun,” kata Susi.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari Inidana bagi hasilDBH Kehutanan BloraDBH turunhutan BloraInfo Blorakayu jatiKHDPK UGMpenebangan kayuPSDH Perhutani

Related Posts

Dindikbud Demak pastikan gaji ke-13 dan THR guru PAI cair Januari 2026.
Demak

Dindikbud Demak Pastikan Gaji ke-13 dan THR Guru PAI Cair Januari 2026

8 Januari 2026
Sebanyak 11 siswa SDN 2 Jati Barat Jepara diduga keracunan setelah konsumsi mi goreng pedagang keliling, satu siswa masih dirawat di Puskesmas.
Jepara

11 Siswa SDN 2 Jati Barat Jepara Diduga Keracunan Mi Goreng, 1 Masih Dirawat di Puskesmas

8 Januari 2026
Sektor pasar Blora sumbang Rp7,7 miliar ke PAD tahun 2025, melampaui target Rp7,1 miliar.
Blora

Sektor Pasar Blora Sumbang Rp7,7 Miliar ke PAD, Lampaui Target 2025

8 Januari 2026
Unik, SPPG Ngawen 2 Blora kirim menu MBG dengan sopir berkostum wayang untuk meningkatkan antusias siswa di hari pertama sekolah.
Blora

Unik, SPPG Ngawen 2 Blora Antar Menu MBG Pakai Sopir Berkostum Wayang

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Aipda Robig divonis 15 tahun penjara atas penembakan yang menewaskan pelajar SMKN 4 Semarang.

Aipda Robig Divonis 15 Tahun Penjara atas Penembakan yang Tewaskan Pelajar Semarang

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS