• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kasus Kredit Macet Bank Blora Artha, Kejari Sudah Periksa 15 Saksi Termasuk 4 Debitur

Basuki by Basuki
7 Agustus 2025
in News, Blora
75 3
Kejari Blora telah memeriksa 15 saksi, termasuk 4 debitur, dalam kasus kredit macet Bank Blora Artha senilai Rp20 miliar.

Kantor Perumda BPR Bank Blora Artha. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

603
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora terus mendalami kasus kredit macet yang menjerat Perumda BPR Bank Blora Artha. Hingga awal Agustus 2025, sebanyak 15 saksi telah diperiksa, termasuk empat orang debitur.

Kasi Intelijen Kejari Blora, Jatmiko Raharjo, menyatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan intensif dan akan terus berkembang seiring dengan pemeriksaan lanjutan.

“Hari ini empat saksi kami panggil, semuanya debitur. Total sejauh ini sudah 15 saksi diperiksa, dan masih banyak lagi yang akan dipanggil,” ujarnya, Kamis, 7 Agustus 2025.

Jatmiko menegaskan bahwa proses hukum masih dalam tahap pengumpulan dan pendalaman barang bukti oleh penyidik. “Sudah ada barang bukti, tapi masih terus dikembangkan dan ditelusuri. Nanti akan kami sampaikan saat penetapan tersangka,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa jumlah barang bukti masih bisa bertambah, seiring pemeriksaan saksi yang terus berjalan. “Masih berkembang dan bisa bertambah, karena pemeriksaan belum selesai,” tegas Jatmiko.

Baca juga: Kasus Kredit Macet Bank Blora Artha Naik Tahap Penyidikan, Kejari Panggil Saksi

Langkah Pemkab Blora

Sebeleumnya, Bupati Blora Arief Rohman menyatakan telah menjalin koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyusun langkah penyelesaian kredit macet. “Kami sudah menyusun action plan bersama OJK untuk mengatasi persoalan ini,” katanya.

Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, juga menegaskan perlunya restrukturisasi total Bank Blora Artha untuk memulihkan kepercayaan publik. “Kita akan perbaiki sistemnya, dan mendukung kepengurusan baru yang segera dilantik,” ucapnya.

Wabup juga menegaskan bahwa debitur yang belum menyelesaikan kewajiban akan dipanggil resmi oleh pihak berwenang.

“Semua yang tidak bayar akan dipanggil. Konsekuensinya apa, pasti tahu sendiri,” tegasnya.

Baca juga: Kredit Macet Rp20 Miliar, Wabup Tegaskan Pengurus Bank Blora Artha Wajib Bertanggung Jawab

Kredit Macet Lampaui Rp20 Miliar

Seperti diketahui, Bank Blora Artha dilaporkan mengalami kredit bermasalah lebih dari Rp20 miliar. Debitur berasal dari dalam dan luar Kabupaten Blora. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pun sempat melakukan penyelidikan awal pada 31 Oktober hingga 1 November 2024 terkait dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang.

Setidaknya enam pejabat internal telah dimintai klarifikasi, termasuk Direktur Utama, Dewan Pengawas, Kepala Bagian Analisis dan Support Kredit, Kepala Bagian Pemasaran, serta Kepala Sub Bagian.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari Inidebitur Bank Blora ArthaInfo Blorakasus kredit macet BloraKejari Blorakredit macet Bank Blora Artha
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

Blora Genjot Retribusi dan Pajak Parkir, Target Tembus Rp1,5 Miliar dari Ratusan Titik

Next Post

Warga Blora Serbu Beras Murah Rp11.500/Kg, Hasil Sinergi Polres dan Pemkab

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

by Rosyid
19 Agustus 2026
515

BLORA, Harianmuria.com - Perubahan peringkat desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat memengaruhi status kepesertaan sejumlah program bantuan sosial (bansos) dan program pemerintah lainnya di Kabupaten...

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

by Rosyid
18 Agustus 2026
549

BLORA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memperoleh dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp1 miliar dari Bank Jateng. Dana tersebut akan diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui...

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

by utia
18 Agustus 2026
535

BLORA, Harianmuria.com - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen hingga Selasa, 18 Agustus 2026 belum selesai dikerjakan. Padahal proyek tersebut ditargetkan harus selesai pada 14 Juli 2026 sesuai kontrak atau...

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
729

BLORA, Harianmuria.com – Seorang warga Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro, menggelar aksi jalan kaki mundur sebagai simbol kritik proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Selasa, 18 Agustus...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
729
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dalam Suluk Maleman edisi 165, Anis Ba'asyin ingatkan penguasa bahwa rakyat bukan musuh, melainkan raksasa tidur yang bisa meledak jika ketidakadilan terus terjadi.

Suluk Maleman Edisi 165: Rakyat bukan Musuh

22 September 2025
549
Muslimah yang memerlukan skincare saat puasa. (Freepik/Harianmuria.com)

5 Produk Skincare yang Wajib Dipakai saat Puasa Menurut Pakar

3 April 2023
632

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya