• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Abdullah Rasyid: Kementerian IMIPAS Siap Tindaklanjuti Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

Basuki by Basuki
1 Agustus 2025
in News
66 3
Abdullah Rasyid menyatakan IMIPAS siap menindaklanjuti keputusan Presiden soal amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Thomas Lembong sebagai bagian reformasi hukum.

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Abdullah Rasyid (kanan). (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

528
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden dalam memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya reformasi hukum nasional yang bermoral dan konstitusional.

Staf Khusus Menteri IMIPAS, Ir Abdullah Rasyid ME, menegaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan implementasi Keputusan Presiden yang tertuang dalam Surat Presiden Nomor R43/Pres/07/2025.

“Ini adalah arah moral dalam reformasi hukum. Kami siap sepenuhnya untuk memproses implementasi Keputusan Presiden tersebut secara administratif dan teknis sesuai proedur hukum,” ujar Rasyid, Jumat, 1 Agustus 2025.

Dukungan terhadap Langkah Presiden dan DPR

Abdullah Rasyid juga menyampaikan apresiasi terhadap peran Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang disebut-sebut sebagai tokoh penting di balik keputusan ini. “Beberapa sumber menyebut beliau berperan kunci. Keputusan ini memiliki landasan konstitusional dan moral yang kuat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Presiden dan seluruh instrumen negara yang terlibat dalam proses ini memikul tanggung jawab ganda: memulihkan keadilan dan memperbaiki stuktur hukum nasional agar lebih adil, transparan, dan konstitusional.

Baca juga: Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto, DPR Setuju

IMIPAS Dorong Pembaruan Sistem Peradilan

Lebih lanjut, Kementerian IMIPAS juga mendorong agar kebijakan amnesti dan abolisi ini menjadi bagian dari langkah strategis pembaruan sistem peradilan pidana nasional, termasuk dalam hal integrasi sistem data antar-lembaga, penguatan keadilan restoratif, serta tata kelola hukum yang lebih transparan dan akuntabel.

Respons Publik atas Keputusan Presiden

Keputusan ini menarik perhatian publik karena menyangkut dua tokoh politik nasional yang kasus hukumnya telah menjadi sorotan dalam beberapa bulan terakhir. Amnesti diberikan kepada Hasto Kristiyanto dan 1.115 orang lainnya, sementara Thomas Lembong menerima abolisi.

Kasus hukum keduanya sempat menimbulkan polemik dan dianggap sarat kepentingan politik. Meski demikian, langkah Presiden dinilai oleh sejumlah kalangan sebagai langkah berani untuk memulihkan keadilan yang lebih besar.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Abdullah Rasyidabolisi Thomas Lembongamnesti Hasto Kristiyantokeadilan restoratifKementerian Imipaskeputusan presidenreformasi hukum Indonesiasistem hukum nasional
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Agustus 2025: Pertamax Turun, Solar Naik

Next Post

Puluhan Tahun Dinanti, Warga Tapak Timur Kendal Desak Pembangunan Jembatan Gantung

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Pemkab Blora dan Kemenkumham Jawa Tengah tanda tangani kerja sama pembinaan anak lewat pidana kerja sosial, alternatif pemidanaan manusiawi dan edukatif.

Pemkab Blora dan Kemenkumham Jateng Teken Kerja Sama Pembinaan Anak Lewat Kerja Sosial

by Basuki
7 Oktober 2025
540

Pemkab Blora dan Kemenkumham Jateng menandatangani kesepakatan pembinaan anak melalui pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat. Program ini dorong keadilan restoratif yang lebih manusiawi dan edukatif.

Kejari Kendal selesaikan dua perkara pencurian melalui Keadilan Restoratif.

Kejari Kendal Selesaikan 2 Perkara Pencurian dengan Keadilan Restoratif

by Basuki
14 Agustus 2025
528

Kejari Kendal hentikan penuntutan dua kasus pencurian lewat keadilan restoratif. Tersangka jalani aksi sosial di panti lansia dan balai desa sebagai bentuk tanggung jawab.

Pengamat Khalid Zabidi sebut abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto sebagai sinyal rekonsiliasi politik dari Presiden Prabowo Subianto.

Khalid Zabidi: Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Jadi Sinyal Rekonsiliasi Politik Prabowo

by Basuki
1 Agustus 2025
533

Pengamat Khalid Zabidi menyebut abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto sebagai sinyal rekonsiliasi politik dari Presiden Prabowo. Langkah ini dinilai sebagai strategi meredakan ketegangan nasional.

DPR setujui keputusan Presiden Prabowo beri abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto, DPR Setuju

by Basuki
1 Agustus 2025
535

Presiden Prabowo beri abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. DPR setujui keputusan setelah rapat konsultasi bersama pemerintah.

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
726
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Penyanyi Cilik Pati Krishna Sakti Raih Juara 1 Kompetisi di Thailand, Jadi Inspirasi Anak Muda

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Bonus dan tantiem adalah bentuk insentif finansial di luar gaji pokok, perbedaan utamanya terletak pada target penerima dan sumber dananya.

Perbedaan Tantiem dan Bonus: Penerima, Dasar Perhitungan, hingga Tujuan Pemberian

16 Agustus 2025
669
Ilustrasi orang yang tengah berdoa - Rebo Wekasan tahun 2022, makna dan mitosnya. (Freepik/Harianmuria.com)

Rebo Wekasan Tahun 2022 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Mitos dan Makna Dibaliknya

15 September 2022
576

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya