JAKARTA, Harianmuria.com – Kabar duka menyelimuti jagat politik Indonesia. Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama RI periode 2009-2014, meninggal dunia pada Kamis, 31 Juli 2025, sekitar pukul 04.18 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta. Kepergiannya meninggalkan jejak panjang dalam dunia politik dan pemerintahan.
Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka, Jalan Cipinang Cempedak I No.30, Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Pemakaman akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Miftahul ‘Ulum, Kampung Mariuk, Desa Gandasari, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, usai waktu zuhur.
Profil Suryadharma Ali: Dari Dunia Korporasi hingga Menteri
Lahir pada 19 September 1956, Suryadharma Ali, akrab disapa SDA, dikenal sebagai politisi senior dengan segudang pengalaman. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di IAIN (kini UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 1984.
Karier profesionalnya dimulai di dunia korporasi sebagai Deputi Direktur PT Hero Supermarket. Namun, kiprah politiknya mulai menonjol sejak menjabat Ketua Komisi V DPR RI (2001–2004) dan Bendahara Fraksi PPP MPR RI (2004–2009).
Namanya semakin melambung saat ia memimpin Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai Ketua Umum menggantikan Hamzah Haz pada tahun 2007. SDA memimpin partai berlambang Kakbah ini selama dua periode, yakni 2007-2011 dan kembali terpilih untuk periode 2011-2014.
Kecakapan politiknya mengantarkannya ke jajaran kabinet. Ia dipercaya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjabat Menteri Negara Koperasi dan UKM pada Kabinet Indonesia Bersatu (2004-2009). Karier di pemerintahan berlanjut saat ia dipercaya memimpin Kementerian Agama di periode kedua Kabinet Indonesia Bersatu (2009-2014).
Terjerat Kasus Korupsi Dana Haji
Di penghujung masa jabatannya sebagai Menteri Agama, Suryadharma Ali tersandung kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana haji.
Menghadapi proses hukum, Suryadharma Ali menyatakan mundur dari jabatannya pada 26 Mei 2014, dengan surat pengunduran diri resmi kepada Presiden SBY pada 28 Mei 2014.
Dalam persidangan, Jaksa KPK menuntutnya untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp2,23 miliar. Setelah melalui proses hukum yang panjang, Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan, serta pidana uang pengganti Rp1,8 miliar subsider 2 tahun kurungan. Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji periode 2010-2013.
Setelah menjalani hukuman, Suryadharma Ali mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pada 6 September 2022, setelah menjalani masa tahanan yang telah dikurangi remisi.
Kenangan Tokoh: Dedikasi hingga Kepemimpinan
Kepergian Suryadharma Ali menyisakan duka bagi banyak pihak, terlepas dari kasus yang pernah melingkupinya. Menteri Agama Nasaruddin Umar, mengenang almarhum sebagai figur yang berdedikasi dalam penguatan tata kelola keagamaan nasional.
Menurut Menag, SDA dikenal aktif memperkuat kelembagaan keagamaan, meningkatkan layanan pendidikan madrasah dan pesantren, serta melakukan reformasi birokrasi di Kemenag.
“Kiprah beliau dalam membangun dialog antarumat beragama juga patut dikenang sebagai bagian dari upaya menjaga kerukunan nasional,” ujar Nasaruddin, yang juga sempat menjadi Wakil Menteri Agama pada era kepemimpinan Suryadharma Ali.
Menag Nasaruddin juga mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama untuk melaksanakan salat gaib dan mengirimkan doa terbaik bagi almarhum. “Semoga almarhum senantiasa dilimpahi rahmat dan kasih sayang Allah Swt. Al-Fatihah,” tutupnya.
Senada, Wakil Ketua Umum PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengenang SDA sebagai sosok cerdas, aktif berorganisasi, dan memiliki jiwa kepemimpinan sejak muda. Kedekatan Buya Anwar dengan almarhum terjalin sejak kuliah di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, di mana mereka sama-sama menempuh pendidikan di Fakultas Tarbiyah dan tinggal di asrama yang sama.
Kepergian Suryadharma Ali meninggalkan warisan sejarah politik dan kontribusi penting dalam pengelolaan keagamaan nasional. Sosoknya menjadi bagian dari dinamika politik Indonesia selama dua dekade terakhir.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki









