KENDAL, Harianmuria.com – Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Kendal hingga pertengahan tahun 2025 baru mencapai 49,29 persen atau sebesar Rp57,2 miliar dari target tahunan sebesar Rp116 miliar.
Hal itu disampaikan Kasi Pajak Kendaraan Bermotor UPPD Samsat Kendal, Yunianto Adhi Purnomo, Jumat, 25 Juli 2025, usai pelaksanaan Operasi Patuh Candi.
“Capaian ini sudah termasuk hasil dari Operasi Patuh Candi. Ternyata masih banyak warga yang terjaring karena pajak kendaraannya mati,” ungkap Yunianto.
Menurutnya, tingkat kepatuhan masyarakat masih rendah, terbukti dari minimnya partisipasi dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang telah digelar di Jawa Tengah.
“Artinya, meski tahu ada pemutihan, warga banyak yang tidak memanfaatkan. Ini menunjukkan kepatuhan masih perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Samsat Kendal Siapkan Razia Lanjutan
Untuk mengejar target PKB sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), UPPD Samsat Kendal akan terus bersinergi dengan Pemkab Kendal melalui sejumlah strategi, antara lain sosialisasi kepatuhan pajak, operasi gabungan lintas instansi, sengkuyung prioritas melalui RT/RW, dan program Gadis Pantura (Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat).
“Setelah Operasi Patuh Candi, kami juga merencanakan razia lanjutan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat,” imbuh Yunianto.
Salah satu pengendara asal Kaliwungu, Julian, mengaku terjaring razia karena menunggak pajak motor selama dua tahun. Ia menerima tindakan petugas dengan lapang dada.
“Saya sadar salah, dan memang belum sempat bayar. Kalau kena razia ya pasrah,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda M. Heru Ardiantoro, mengingatkan agar pengendara tetap mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan.
“Saat ini pelanggaran mulai menurun, tapi keselamatan dan kepatuhan tetap harus diutamakan,” tegasnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki











