SEMARANG, Harianmuria.com – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan pentingnya edukasi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bagi para pembuat konten (content creator) di era digital saat ini.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Yasin ini, batas antara jurnalis profesional dan content creator kian tipis. Bahkan, tak sedikit konten yang dibuat kreator digital mampu membentuk opini publik hingga mempengaruhi arah kebijakan.
“Saya berharap pelatihan jurnalistik yang digelar media mainstream juga menggandeng content creator. Mereka harus mengenal Kode Etik Jurnalistik, UU ITE, dan aturan lain yang berlaku,” ujar Gus Yasin saat menerima audiensi LPP RRI Semarang di kantornya, Kamis, 24 Juli 2025.
Content Creator dan Influencer Perlu Diedukasi
Ia menambahkan, media konvensional selama ini wajib mematuhi etika jurnalistik dan regulasi pers. Namun di sisi lain, banyak content creator yang belum memahami batasan dalam menyebarluaskan informasi, sehingga rentan melanggar UU ITE atau menyebarkan hoaks.
“Influencer dan kreator konten perlu diedukasi agar masyarakat menerima informasi yang benar, dan mereka sendiri tidak tersandung masalah hukum,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Gus Yasin juga menyampaikan dukungan terhadap rencana LPP RRI Semarang yang akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada September 2025. Agenda ini dinilai penting untuk mencetak jurnalis profesional yang berintegritas dan memahami etika kerja jurnalistik.
Kepala LPP RRI Semarang, Atik Hindari, menjelaskan bahwa UKW akan diikuti oleh 30 wartawan dari berbagai daerah di Jawa Tengah, bekerja sama dengan Kementerian Kominfo.
“Kami juga tengah menunggu revisi UU Penyiaran, agar RRI bisa menjadi media multiplatform yang mampu beradaptasi di era digital, tanpa kehilangan akurasi dan tanggung jawab informasi,” kata Atik.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki











