• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

BK DPRD Kudus Siap Beri Sanksi Etik Anggota Tersangka Judi, Tak Harus Tunggu Vonis

Basuki by Basuki
24 Juli 2025
in News, Kudus
63 4
BK DPRD Kudus siap beri sanksi etik kepada anggota tersangka judi meski belum divonis.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kudus, Sayid Yunanta.(Lingkar Network/Harianmuria.com)

516
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kudus menegaskan kesiapan menjatuhkan sanksi etik terhadap anggota dewan berinisial S yang tengah berstatus tersangka kasus perjudian. Meski proses hukum masih berjalan, BK tak harus menunggu vonis pengadilan untuk bertindak.

Ketua BK DPRD Kudus, Sayid Yunanta, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan perkara tersebut, terutama setelah kasus dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan.

“Kita pantau proses hukumnya. Kalau sudah ada putusan inkrah, itu bisa menjadi dasar penjatuhan sanksi,” ujarnya, Rabu, 23 Juli 2025.

Namun demikian, Sayid menyebut bahwa sanksi etik tidak harus menunggu vonis pengadilan. Jika terdapat laporan masyarakat yang valid dan lengkap, BK bisa langsung memproses secara etik.

“Kalau ada aduan yang lengkap dengan identitas dan kronologi, kami bisa memproses lebih awal. Jadi jalur hukum dan etik bisa berjalan paralel,” jelasnya.

Sanksi Etik Bisa Sampai Pemberhentian

Sayid menjelaskan bahwa BK memiliki tahapan sanksi, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian dari jabatan. Semua ditentukan berdasarkan tingkat pelanggaran etik yang terbukti dalam pemeriksaan internal.

“Sanksi paling berat bisa sampai pemberhentian dari jabatan sebagai anggota DPRD. Tapi tentu melalui proses penilaian yang objektif dan adil,” tegasnya.

Baca juga: Ketua DPRD Kudus Minta Maaf atas Kasus Judi Oknum Anggota, Hormati Proses Hukum

Koordinasi dengan Partai Politik

BK juga membuka komunikasi dengan partai politik tempat S bernaung. Menurut Sayid, sikap tegas dari partai akan sangat membantu dalam menjaga marwah DPRD Kudus.

“Kami menghormati langkah internal partai jika mereka mengambil tindakan lebih awal. Banyak kasus di daerah lain yang ditindak oleh partai bahkan sebelum proses hukum selesai,” katanya.

Baca juga: Polres Kudus Grebek Judi Domino, Anggota DPRD Jadi Tersangka

Sanksi Etik Bisa Dijatuhkan Meski Divonis Bebas

Sayid menegaskan, sanksi etik tetap bisa dijatuhkan meski anggota dewan tidak divonis bersalah secara hukum, selama terbukti melanggar etika dan mencoreng nama baik lembaga.

“Kalau tidak terbukti bersalah secara hukum tapi menimbulkan sorotan publik dan merusak citra DPRD, sanksi etik tetap bisa diberikan,” tutupnya.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KudusBK DPRD KudusInfo KudusKudus Hari Inipelanggaran etika DPRDsanksi etiktersangka judi Kudus
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Disdagperin Pati Sidak Pasar Sleko, Ungkap 2 Merek Beras Tanpa Izin dan Berat Kurang

Next Post

Hari Jadi ke-1275 Kota Salatiga: Bergerak dan Adaptif Menuju Kota Mendunia

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

by Rosyid
21 Agustus 2026
512

KUDUS, Harianmuria.com - Hari Jadi Kudus dipastikan akan bergeser dari tanggal 23 September menjadi 23 Agustus. Perubahan ini dilandasi oleh hasil rekonstruksi dan rekonsiliasi dari berbagai ahli yang...

Momen Haru Pengukuhan Paskibraka Kudus 2026, Tangis Para Pasukan Pecah

Momen Haru Pengukuhan Paskibraka Kudus 2026, Tangis Para Pasukan Pecah

by Sekar Sari
15 Agustus 2026
533

KUDUS, Harianmuria.com – Momen haru berlangsung di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, tangis para anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kudus tahun 2026 pecah setelah resmi dikukuhkan pada...

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
534

KUDUS, Harianmuria.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 telah disepakati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus...

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
533

KUDUS, Harianmuria.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proses pembangunan Puskesmas Jekulo pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sidak dilakukan...

Load More

BERITA UTAMA

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
512
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
564
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
518
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
536

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Disdikbud Kendal Targetkan Revitalisasi 9 PAUD Rampung Bulan Ini

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Menguatkan Profesi Farmasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menguatkan Profesi Farmasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

12 Mei 2024
569
ILUSTRASI: Kilat yang muncul saat hujan deras, sebaiknya menghindari lokasi rawan. (Freepik/Harianmuria.com)

Rawan, Hindari Lokasi Ini Saat Berteduh dari Hujan Lebat Disertai Petir

24 September 2022
635

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya