SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan investasi modern dan keberlangsungan pasar tradisional serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Hal itu disampaikan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti saat melakukan kunjungan dan dialog bersama pedagang di Pasar Jatingaleh, Kamis, 10 Juli 2025.
“Pemkot Semarang berusaha mati-matian menyelamatkan perdagangan tradisional dan UMKM, meskipun di sisi lain kami juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi investasi,” tegas Agustina.
Agustina mengakui, persaingan antara sektor modern dan tradisional makin sengit karena menyasar segmen pasar yang sama: masyarakat Kota Semarang. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi konkret agar pedagang pasar dan pelaku UMKM tetap mampu bertahan dan ikut tumbuh bersama arus investasi.
Sinergi Lintas Instansi untuk Dukung UMKM
Agustina menepis anggapan bahwa kolaborasi antar-instansi masih terhambat ego sektoral. Ia menyatakan bahwa Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, DPMPTSP, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan rutin berkolaborasi untuk mendukung geliat ekonomi rakyat.
“Kalau ada event Dinas Perdagangan, otomatis Satpol PP dan UMKM juga turun. Tidak ada yang jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Soroti Akses Buruk Pasar Jatingaleh
Wali Kota juga menyoroti menurunnya aktivitas di Pasar Jatingaleh yang menurutnya disebabkan oleh akses jalan yang kurang memadai. Ia pun langsung menginstruksikan Pj Sekda sekaligus Kepala Bappeda Kota Semarang, Budi Prakosa, untuk merancang pembangunan jembatan penghubung yang akan mempermudah akses ke pasar tersebut.
“DED-nya (Detail Engineering Design) saya minta rampung akhir tahun ini. Tahun depan langsung dibangun,” tegas Agustina.

Agustina juga menegaskan bahwa dirinya akan terus hadir di tengah rakyat dan fokus bekerja untuk masyarakat Kota Semarang. Ia mengungkapkan bahwa semalam hanya tidur tiga jam karena membahas solusi kemacetan di wilayah Mangkang.
“Saya bersyukur keluarga saya memahami. Jadi wali kota itu artinya 24 jam waktu saya milik warga Kota Semarang,” ucapnya.
(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)