KUDUS, Harianmuria.com – Media sosial diramaikan dengan kabar viral dugaan keterlibatan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus dalam insiden mabuk-mabukan dan perkelahian di sebuah tempat karaoke di Kabupaten Pati. Ironisnya, kejadian ini diduga berlangsung saat jam kerja, Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Informasi tersebut pertama kali mencuat melalui unggahan akun Facebook Bang Jago yang menyebutkan bahwa seorang kepala UPT di Kudus kedapatan mabuk-mabukan saat karaoke hingga berujung adu jotos.
“Info geger gedhen, kepala UPT di Kudus ngerum/karaoke mabuk-mabukan pada jam kerja di kafe karaoke, berujung adu jotos,” tulis akun tersebut, yang kemudian viral dan ramai diperbincangkan netizen.
Bupati Kudus: Serahkan ke Inspektorat
Menanggapi hal ini, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyatakan bahwa dirinya belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Inspektorat untuk menindaklanjuti.
“Saya belum mendapatkan laporan. Biar Inspektorat yang melakukan klarifikasi dan menyampaikan laporan ke kami,” ujar Sam’ani pada Kamis, 10 Juli 2025.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga etika dan profesionalisme sebagai aparatur sipil negara (ASN). Bila terbukti melakukan pelanggaran, ia memastikan akan ada sanksi tegas.
“Saya minta seluruh ASN menjaga sopan santun dan integritas. Jika memang ada pelanggaran, pasti akan kami tindak. Kami mohon maaf jika masyarakat merasa tidak nyaman atas kejadian ini,” ujarnya.

Inspektorat Kudus Siap Selidiki
Inspektur Daerah Kudus, Eko Djumartono, menyatakan bahwa pihaknya mengetahui informasi tersebut dari media daring dan unggahan yang viral di media sosial. Meski belum ada laporan resmi, ia menegaskan klarifikasi akan segera dilakukan.
“Kami memang menunggu laporan sebagai dasar. Tapi karena informasinya sudah viral, kami bisa menindaklanjuti untuk klarifikasi internal,” jelas Eko.
Ia menyebutkan bahwa jika hasil klarifikasi menunjukkan ada unsur pelanggaran, maka sanksi disiplin akan diberikan sesuai aturan kepegawaian.
“Kami harus ikuti prosedur. Setelah proses klarifikasi selesai, baru bisa ditentukan apakah ada pelanggaran atau tidak. Kalau ada, tentu akan kami tindak,” tegasnya.
(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)