Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Tak Lagi Terpinggirkan, Ini Komitmen Kejari Grobogan Lindungi Penganut Kepercayaan

Basuki by Basuki
9 Juli 2025
in News, Grobogan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Tak Lagi Terpinggirkan, Ini Komitmen Kejari Grobogan Lindungi Penganut Kepercayaan

Rapat Koordinasi PAKEM 2025 di Aula Kejari Grobogan (Dok. Kejari Grobogan/Harianmuria.com)

696
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan menegaskan komitmennya dalam perlindungan dan pemberdayaan penganut aliran kepercayaan di wilayahnya. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Rakor PAKEM) 2025 yang digelar di Aula Kejari Grobogan, Selasa, 8 Juli 2025.

Rakor ini diikuti oleh sekitar 40 peserta, terdiri atas unsur Forkopimda, perwakilan instansi terkait, serta delapan aliran kepercayaan yang aktif di wilayah Grobogan.

Kepala Kejari Grobogan, Daniel Panannangan, menyampaikan bahwa negara wajib hadir untuk seluruh warganya, termasuk kelompok penganut kepercayaan yang kerap termarginalkan.

“Kami ingin memastikan para penganut aliran kepercayaan tidak lagi merasa terpinggirkan. Negara hadir melalui kerja sama lintas sektor. Kalau ada masalah, kita cari jalan keluar bersama,” tegas Daniel.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Grobogan, Frengki Wibowo, yang bertindak sebagai moderator rapat, menekankan bahwa pendataan penganut kepercayaan merupakan langkah awal yang penting.

“Masih banyak yang belum tercatat secara resmi. Ini berdampak pada urusan administratif seperti KTP, akta nikah, dan legalitas organisasi. Karena itu, kami fasilitasi agar segera terdaftar dan diakui,” jelasnya.

Menurut data Disdukcapil Kabupaten Grobogan, hingga saat ini sudah ada 237 warga yang mencantumkan status ‘Kepercayaan’ di kolom agama pada e-KTP. Namun, hambatan di bidang pendidikan dan ketenagakerjaan masih menjadi tantangan tersendiri.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Grobogan Wahyu Imam Rifai memastikan bahwa pihaknya memberi ruang yang setara bagi seluruh warga, termasuk penganut kepercayaan.

“Kami pastikan tidak ada diskriminasi, baik dalam penerbitan Kartu Kuning maupun akses ke lapangan kerja. Semua warga setara,” ungkap Wahyu.

Perwakilan Kepribaden menyampaikan persoalan terkait kurikulum dan minimnya tenaga pengajar sesuai keyakinan mereka. “Meski tanpa anggaran dari Dinas Pendidikan, kami tetap berkomitmen mengajar sesuai keyakinan,” ujar salah satu perwakilan.

Perwakilan Kesbangpol Grobogan, Nur Nawanta, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah terus mendorong agar organisasi kepercayaan segera mendaftarkan diri sebagai badan hukum.

“Jika sudah berbadan hukum, organisasi bisa memiliki legalitas kepengurusan, membuka rekening, hingga mendapatkan perlindungan jika terjadi sengketa,” jelasnya.

Saat ini, dari delapan aliran kepercayaan yang aktif di Grobogan, baru dua yang telah resmi berbadan hukum: Persatuan Warga Sapto Darmo (PERSADA) dan Kaweruh Topeng Mas. Kejari Grobogan pun mengingatkan agar pengesahan dilakukan sesuai Permenkumham Nomor 3 Tahun 2016.

Dari unsur TNI, Pasi Intel Kodim 0717 Grobogan mengingatkan pentingnya menjaga situasi kondusif di masyarakat dan mencegah potensi konflik.

“PAKEM ini bukan sekadar rapat rutin. Ini tugas bersama untuk menjaga kerukunan. Kalau ada gesekan di lapangan, segera lapor. Jangan sungkan,” tegasnya.

Rakor PAKEM 2025 diakhiri dengan penegasan bahwa pemerintah akan terus mengawal pemenuhan hak-hak dasar bagi penganut kepercayaan, mulai dari identitas hukum, akses pendidikan, hingga kesempatan kerja yang adil dan setara.

(AHMAD ABROR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: aliran kepercayaanBerita Groboganhak penganut kepercayaanInfo GroboganKejari Groboganpenganut kepercayaan GroboganRakor PAKEM 2025

Related Posts

MPLS Ramah di Kudus sambuat siswa baru dengan keceriaan.
News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi meriahkan Pati.
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
Setiap kain di Tere Batik Kudus menyimpan cerita budaya dan sejarah lokal.
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
Jalur sudetan jadi solusi cepat atasi rob di Tambaklorok.
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post
Sisir Titik Rawan Kriminal, Patroli Malam Polres Jepara Libatkan Pendekatan Humanis

Sisir Titik Rawan Kriminal, Patroli Malam Polres Jepara Libatkan Pendekatan Humanis

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS