• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Tak Lagi Terpinggirkan, Ini Komitmen Kejari Grobogan Lindungi Penganut Kepercayaan

Basuki by Basuki
9 Juli 2025
in News, Grobogan
68 1
Rapat Koordinasi PAKEM 2025 di Aula Kejari Grobogan (Dok. Kejari Grobogan/Harianmuria.com)

Rapat Koordinasi PAKEM 2025 di Aula Kejari Grobogan (Dok. Kejari Grobogan/Harianmuria.com)

530
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan menegaskan komitmennya dalam perlindungan dan pemberdayaan penganut aliran kepercayaan di wilayahnya. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Rakor PAKEM) 2025 yang digelar di Aula Kejari Grobogan, Selasa, 8 Juli 2025.

Rakor ini diikuti oleh sekitar 40 peserta, terdiri atas unsur Forkopimda, perwakilan instansi terkait, serta delapan aliran kepercayaan yang aktif di wilayah Grobogan.

Kepala Kejari Grobogan, Daniel Panannangan, menyampaikan bahwa negara wajib hadir untuk seluruh warganya, termasuk kelompok penganut kepercayaan yang kerap termarginalkan.

“Kami ingin memastikan para penganut aliran kepercayaan tidak lagi merasa terpinggirkan. Negara hadir melalui kerja sama lintas sektor. Kalau ada masalah, kita cari jalan keluar bersama,” tegas Daniel.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Grobogan, Frengki Wibowo, yang bertindak sebagai moderator rapat, menekankan bahwa pendataan penganut kepercayaan merupakan langkah awal yang penting.

“Masih banyak yang belum tercatat secara resmi. Ini berdampak pada urusan administratif seperti KTP, akta nikah, dan legalitas organisasi. Karena itu, kami fasilitasi agar segera terdaftar dan diakui,” jelasnya.

Menurut data Disdukcapil Kabupaten Grobogan, hingga saat ini sudah ada 237 warga yang mencantumkan status ‘Kepercayaan’ di kolom agama pada e-KTP. Namun, hambatan di bidang pendidikan dan ketenagakerjaan masih menjadi tantangan tersendiri.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Grobogan Wahyu Imam Rifai memastikan bahwa pihaknya memberi ruang yang setara bagi seluruh warga, termasuk penganut kepercayaan.

“Kami pastikan tidak ada diskriminasi, baik dalam penerbitan Kartu Kuning maupun akses ke lapangan kerja. Semua warga setara,” ungkap Wahyu.

Perwakilan Kepribaden menyampaikan persoalan terkait kurikulum dan minimnya tenaga pengajar sesuai keyakinan mereka. “Meski tanpa anggaran dari Dinas Pendidikan, kami tetap berkomitmen mengajar sesuai keyakinan,” ujar salah satu perwakilan.

Perwakilan Kesbangpol Grobogan, Nur Nawanta, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah terus mendorong agar organisasi kepercayaan segera mendaftarkan diri sebagai badan hukum.

“Jika sudah berbadan hukum, organisasi bisa memiliki legalitas kepengurusan, membuka rekening, hingga mendapatkan perlindungan jika terjadi sengketa,” jelasnya.

Saat ini, dari delapan aliran kepercayaan yang aktif di Grobogan, baru dua yang telah resmi berbadan hukum: Persatuan Warga Sapto Darmo (PERSADA) dan Kaweruh Topeng Mas. Kejari Grobogan pun mengingatkan agar pengesahan dilakukan sesuai Permenkumham Nomor 3 Tahun 2016.

Dari unsur TNI, Pasi Intel Kodim 0717 Grobogan mengingatkan pentingnya menjaga situasi kondusif di masyarakat dan mencegah potensi konflik.

“PAKEM ini bukan sekadar rapat rutin. Ini tugas bersama untuk menjaga kerukunan. Kalau ada gesekan di lapangan, segera lapor. Jangan sungkan,” tegasnya.

Rakor PAKEM 2025 diakhiri dengan penegasan bahwa pemerintah akan terus mengawal pemenuhan hak-hak dasar bagi penganut kepercayaan, mulai dari identitas hukum, akses pendidikan, hingga kesempatan kerja yang adil dan setara.

(AHMAD ABROR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: aliran kepercayaanBerita Groboganhak penganut kepercayaanInfo GroboganKejari Groboganpenganut kepercayaan GroboganRakor PAKEM 2025
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Data Terbaru: 28.351 Warga Blora Dicoret dari BPJS PBI, Ini Syarat Pengaktifan Ulang

Next Post

Sisir Titik Rawan Kriminal, Patroli Malam Polres Jepara Libatkan Pendekatan Humanis

Basuki

Basuki

Berita Terkait

DPRD Grobogan Setujui Propemperda Penyesuaian Kelembagaan BPBD

DPRD Grobogan Setujui Propemperda Penyesuaian Kelembagaan BPBD

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
513

GROBOGAN, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Grobogan menyetujui perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 terkait penyesuaian kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Ketua DPRD Grobogan, Lusia Indah...

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
530

GROBOGAN, Harianmuria.com – Bupati Grobogan Setyo Hadi mengukuhkan pengurus Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Literasi Kabupaten Grobogan dalam rangkaian pembukaan Festival Literasi di JIG Laksana Mall pada Selasa,...

Serikat Buruh Usul UMK Grobogan 2025 Dinaikkan 13 Persen, Jadi Segini

Naskah UU Ketenagakerjaan Belum Dipublikasikan, Buruh Grobogan Pertimbangkan Judicial Review

by Sekar Sari
12 Oktober 2026
532

GROBOGAN, Harianmuria.com - Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan oleh DPR RI mendapat respons positif dari buruh Kabupaten Grobogan. Namun, para buruh masih dibayangi ketidakpastian lantaran naskah undang-undang maupun naskah...

Hewan Ternak Turut Dibawa saat Shalat Istisqa di Grobogan, Ini Maknanya

Hewan Ternak Turut Dibawa saat Shalat Istisqa di Grobogan, Ini Maknanya

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
520

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kemarau panjang yang melanda Kabupaten Grobogan, selama lebih dari lima bulan membuat warga Desa Tanggungharjo kesulitan mendapatkan air bersih, Sabtu, 10 Oktober 2026.  Berharap hujan...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
549
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
632
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RSUD Blora Tambah Gedung Baru Senilai Rp8,4 Miliar

RSUD Blora Tambah Gedung Baru Senilai Rp8,4 Miliar

17 Januari 2026
628
Museum Gedung Juang 45 Pati yang menyimpan sejarah dan karya seni. (Google Map/Harianmuria.com)

Wisata Sejarah 3 Museum di Pati, Jelajahi Peninggalan Dakwah dan Karya Seni

29 September 2022
1.6k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya