BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menyiapkan empat langkah strategis untuk mendukung program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora, Denny Adhiharta Setiawan, menyampaikan bahwa saat ini program tersebut baru memasuki tahap nota kesepakatan antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BPS, BP Tapera, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemkab/Pemkot se-Jawa Tengah.
“Target pelaksanaan dan jumlah unit rumah yang akan dibangun di Blora masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Namun Pemkab telah menyiapkan empat langkah untuk menyukseskan program ini,” ujar Denny, Rabu, 9 Juli 2025.
Empat langkah strategis Pemkab Blora meliputi:
- Pembebasan Biaya PBG dan BPHTB
Pemkab akan membebaskan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) guna mempercepat kepemilikan rumah bagi MBR. Kebijakan ini juga menjadi insentif penting meskipun berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD). - Perluasan Skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
Pemkab mendorong perluasan akses FLPP agar masyarakat tidak hanya bergantung pada bank konvensional, tetapi juga bisa mengakses pembiayaan melalui bank syariah yang telah bekerja sama dengan pemerintah. - Penguatan Program Penyediaan Perumahan Layak Huni
Pemkab akan meningkatkan program penyediaan rumah layak huni melalui skema yang sudah berjalan, seperti bantuan peningkatan kualitas rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. - Kerja Sama dengan BP Tapera untuk ASN Berpenghasilan Rendah
Pemkab juga akan merintis kerja sama dengan BP Tapera untuk membantu penyediaan rumah bagi ASN, baik PNS maupun PPPK, yang termasuk kategori berpenghasilan rendah.
“Langkah ini diambil agar program perumahan dari pemerintah pusat benar-benar menyentuh masyarakat bawah dan ASN yang belum memiliki rumah layak,” tutup Denny.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)