BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menguji penerapan sistem parkir elektronik (e-parkir) di Pasar Rakyat Sido Makmur sebagai langkah mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi.
Uji coba sistem e-parkir dimulai pada Selasa, 8 Juli 2025 pukul 15.00 WIB dan akan berlangsung hingga 11 Juli 2025 pukul 00.00 WIB. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora, Kiswoyo, mengatakan bahwa perangkat sistem ini sebenarnya sudah dipersiapkan sejak tahun 2019.
“Uji coba ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat serta memperkenalkan sistem baru secara bertahap sebelum resmi diluncurkan,” jelas Kiswoyo.
Baca juga: Pemkab Blora Targetkan Pendapatan Parkir Pasar Sido Makmur Tembus Rp3 Miliar
Dalam fase awal, komposisi transaksi diperkirakan masih didominasi pembayaran manual, yaitu 70 persen tunai dan 30 persen cashless. Namun, Pemkab Blora menargetkan bahwa dalam waktu empat bulan ke depan, seluruh transaksi parkir dapat dilakukan secara non-tunai (cashless).
“Ke depan akan tersedia opsi langganan khusus bagi pedagang yang mobilitasnya tinggi. Ini demi kenyamanan dan efisiensi,” tambah Kiswoyo.
Implementasi e-parkir secara bertahap juga akan berdampak pada pengurangan tenaga parkir manual. Namun, Kiswoyo memastikan bahwa sebagian petugas lama akan tetap dilibatkan dalam pengelolaan dan operasional sistem e-parkir.
“Setelah masa uji coba dan evaluasi selesai, peluncuran resmi e-parkir akan dilakukan oleh Bupati Blora,” pungkasnya.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)