Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

DPRD Grobogan Kritik Penyertaan Modal Rp5,2 Miliar ke BUMD

Basuki by Basuki
8 Juli 2025
in News, Grobogan, Seputar Jateng, Umum
0 0
DPRD Grobogan Kritik Penyertaan Modal Rp5,2 Miliar ke BUMD

Rapat Paripurna DPRD Grobogan pada Senin, 7 Juli 2025. (Ahmad Abror/Harianmuria.com)

701
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

GROBOGAN, Harianmuria.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan untuk mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp5,2 miliar ke beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada tahun anggaran 2026 mendapat kritik dari berbagai fraksi DPRD Grobogan.

Suntikan modal tersebut direncanakan diberikan kepada PT Jamkrida Jateng, Perumda Air Minum Purwa Tirta Dharma, Perseroda Bank Purwa Artha, dan Perumda Purwa Aksara.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Grobogan pada Senin, 7 Juli 2025, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Karya Demokrat, dan Fraksi Hanura menyoroti pentingnya transparansi dan efektivitas penyertaan modal ini, terutama dalam hal kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perbaikan tata kelola BUMD.

Juru Bicara Fraksi PKB, Arief Dwi Agustianto, mempertanyakan rencana konsolidasi BPR BKK se-Jawa Tengah. Menurutnya, BPR BKK Purwodadi yang sudah memiliki modal sebesar Rp62 miliar dan aset Rp1,35 triliun, seharusnya mampu berdiri sendiri.

“Apa urgensi ikut konsolidasi dengan 33 BPR BKK lain tanpa jaminan dividen yang jelas?” kata Arief.

Fraksi PKB mengusulkan agar BPR Bank Purwa Artha dikonsolidasikan dengan BPR BKK Purwodadi di tingkat lokal agar efisiensi dan kontribusi PAD bisa meningkat.

Arief juga mengkritik kinerja PDAM Purwa Tirta Dharma yang masih menanggung kerugian sebesar Rp5,6 miliar meski mencatat laba Rp1,6 miliar pada 2024. Selain itu, kualitas air yang masih belum memuaskan dan belum adanya dividen menjadi sorotan.

Selain itu, tingkat kredit macet (NPL) di Bank Purwa Artha meningkat dari 14,17 persen menjadi 15,98 persen pada 2024, yang dianggap sebagai ancaman serius.

“Bank ini juga masih bermasalah dengan kepatuhan standar akuntansi dan jumlah direksi yang minim, padahal modal inti masih di bawah Rp50 miliar,” tambah Arief.

Fraksi Karya Demokrat menyoroti pelayanan PDAM yang belum memadai, dengan banyak keluhan masyarakat terkait air keruh dan keran yang sering macet. “Penambahan pelanggan justru memperparah distribusi air bersih di Pulokulon,” ujar juru bicara Karsono.

Mereka juga menilai penyertaan modal yang sama di tahun sebelumnya harus dievaluasi sebelum diberikan kembali pada tahun anggaran 2026.

Fraksi Hanura mengingatkan soal likuiditas BUMD dan mempertanyakan pendapatan rendah dari aset seperti sumur tua di Perumda Purwa Aksara, yang hanya menghasilkan Rp23 juta pada 2023 dibandingkan modal masuk Rp500 juta.

Ketiga fraksi sepakat bahwa setiap BUMD yang menerima penyertaan modal harus menyusun rencana bisnis yang jelas dan melaporkan proyeksi keuntungan serta laporan keuangan secara berkala.

“Kami tidak ingin penyertaan modal ini menjadi beban daerah. Harus ada jaminan keuntungan dan transparansi,” tegas Karsono dari Fraksi Karya Demokrat.

Pemkab Grobogan akan memberikan jawaban dan klarifikasi atas kritik DPRD dalam sidang lanjutan sebelum rancangan peraturan daerah (Raperda) disahkan.

(AHMAD ABROR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: APBD Grobogan 2026Berita GroboganDPRD GroboganInfo Grobogankredit macet NPLPendapatan Asli Daerah GroboganPenyertaan Modal BUMDtransparansi BUMD

Related Posts

MPLS Ramah di Kudus sambuat siswa baru dengan keceriaan.
News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi meriahkan Pati.
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
Setiap kain di Tere Batik Kudus menyimpan cerita budaya dan sejarah lokal.
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
Jalur sudetan jadi solusi cepat atasi rob di Tambaklorok.
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post
Juara Karate Internasional, Atlet Jepara Hera Irnandha Dapat Beasiswa Hingga S2

Juara Karate Internasional, Atlet Jepara Hera Irnandha Dapat Beasiswa Hingga S2

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS