BLORA, Harianmuria.com – Operasional sumur tua di wilayah Ledok dan Semanggi, Kabupaten Blora, telah terhenti selama empat bulan terakhir. Hal ini berpotensi mengganggu produktivitas minyak bumi karena sumur-sumur tua tersebut berisiko tidak bisa kembali menghasilkan secara optimal.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Operasional PT Blora Patra Energi (BPE), Prima Segara, pada Rabu, 2 Juli 2025. Menurutnya, sumur tua yang berhenti dalam waktu lama memerlukan proses pemulihan yang tidak singkat.
“Setelah berhenti lama, saat dinyalakan kembali, sumur tua biasanya perlu dipancing ulang. Yang keluar pertama kali biasanya bukan minyak, melainkan lumpur atau air,” jelas Prima.
Prima menambahkan, proses pemulihan produksi dari sumur tua bisa memakan waktu hingga satu bulan, tergantung pada karakter masing-masing sumur.
“Ada sumur yang cepat pulih, ada yang lambat. Hitungan pesimisnya, produksinya hanya bisa mencapai 50 persen dari kapasitas normal,” ujarnya.
Saat ini, satu-satunya kendala untuk kembali mengoperasikan sumur tua tersebut adalah belum ditandatanganinya kontrak kerja sama antara PT BPE dan Pertamina. Padahal, Keputusan Menteri ESDM yang menjadi dasar hukum kerja sama itu sudah diterbitkan pada awal Juli 2025.
“Kepmen-nya sudah keluar. Sekarang kami tinggal menunggu tanda tangan kontrak agar bisa mulai beroperasi lagi,” terang Prima.
Namun begitu, ia mengakui belum bisa memastikan waktu pasti penandatanganan kontrak karena prosesnya bersifat bertahap.
“Kepmen itu menjadi acuan kontrak kerja sama dan saat ini sudah sampai ke Pertamina. Draf kontrak juga sudah di-review,” tambahnya.
PT Blora Patra Energi berharap proses administrasi dapat segera rampung, agar produksi kembali berjalan normal dan potensi kehilangan hasil produksi dapat diminimalkan.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)