SEMARANG, Harianmuria.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menandatangani nota kesepahaman percepatan pembangunan rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Tengah (Jateng).
Penandatanganan dilakukan Jumat, 20 Juni 2025 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Pemprov Jateng, dan 35 bupati/wali kota se-Jateng.
Menurut Agustina, kesepakatan ini bertujuan mempercepat pemenuhan hunian layak dengan bantuan data valid dari BPS. “Pemkot Semarang akan menggunakan data BPS sebagai titik awal dalam menentukan sasaran program. Ini penting agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Program ini diharapkan memperluas akses kepemilikan rumah terjangkau bagi MBR dan ASN, khususnya di Kota Semarang. Dukungan penuh dari Pemkot menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kesejahteraan warganya melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau.
(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)











