SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Semarang membuka layanan peminjaman mobil dinas Wali Kota pelat nomor H 1 A secara gratis untuk warga ber-KTP Kota Semarang yang akan menggelar pernikahan. Program ini bertujuan memberikan kemudahan dan kebanggaan bagi masyarakat dalam momen spesial.
Plt Asisten Administrasi Umum Sekda Semarang, Isyari Kusumaningrum, menjelaskan syarat peminjaman meliputi warga ber-KTP Kota Semarang, acara pernikahan di wilayah Kota Semarang, dan durasi maksimal 8 jam.
“Mobil tidak boleh diinapkan, hiasan disiapkan sendiri, dan pelat nomor dapat diganti dengan nama pengantin. Gratis termasuk sopir dan bahan bakar,” ujarnya.
Proses peminjaman dilakukan online melalui layanan.bagrumahtangga.semarangkota.go.id dengan mengisi formulir dan mengunggah surat pengajuan. Setelah itu, pemohon menunggu konfirmasi petugas.
(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)