JEPARA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara resmi menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Jepara pada Kamis, 12 Juni 2025.
Salah satu poin krusial yang disepakati adalah persetujuan pinjaman daerah sebesar Rp86 miliar. Dana ini secara khusus akan difokuskan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas 19 ruas infrastruktur jalan di Jepara.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna ini dihadiri Bupati Jepara Witiarso Utomo, Wakil Bupati M Ibnu Hajar, perwakilan Forkopimda Jepara, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menjelaskan bahwa pembahasan mengenai rencana pinjaman daerah ini telah dilakukan secara matang. Hasilnya, pinjaman ini akan dialokasikan untuk proyek-proyek strategis.
“Setelah kami bacakan tadi, sudah sesuai dengan visi misi untuk menuju Jepara MULUS (Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius), seluruhnya masuk ke infrastruktur jalan yang strategis,” kata Agus.
Berikut adalah 19 ruas jalan yang rencananya akan diperbaiki dan ditingkatkan dengan dana pinjaman daerah Rp86 miliar:
- Peningkatan Jalan Purwogondo–Manyargading: 1.350 meter (jalan beton)
- Peningkatan Jalan RMP Sosrodiningrat: 1.350 meter (jalan beton)
- Peningkatan Jalan RA Kardinah: 1.550 meter (jalan beton)
- Peningkatan Jalan Tulakan–Bandungharjo: 5.330 meter (aspal hotmix dan drainase)
- Peningkatan Jalan Tulakan–Banyumanis: 2.900 meter (hotmix dan pelebaran)
- Peningkatan Jalan Banyumanis–Beteng: 4.550 meter (hotmix)
- Peningkatan Jalan Beteng–Ujungwatu: 2.400 meter (hotmix dan pelebaran)
- Peningkatan Jalan Pringtulis–Nalumsari: 850 meter (jalan beton)
- Peningkatan Jalan Nalumsari–Daren: 925 meter (jalan beton)
- Peningkatan Jalan Banyuputih–Gotri: 2.075 meter (hotmix, pelebaran, dan drainase)
- Peningkatan Jalan Kecapi–Bringin: 1.700 meter (hotmix)
- Peningkatan Jalan Krasak–Guyangan: 3.900 meter (hotmix)
- Peningkatan Jalan Taman Siswa: 2.900 meter (hotmix dan drainase)
- Peningkatan Jalan Jlegong–Klepu: 900 meter (pelebaran aspal hotmix)
- Peningkatan Jalan Klepu–Damarwulan: 1.800 meter (hotmix)
- Peningkatan Jalan Ngasirah: 1.250 meter (jalan beton)
- Peningkatan Jalan Bringin–Mindahan: 2.700 meter (hotmix)
- Peningkatan Jalan Bawu–Mindahan: 1.500 meter (hotmix dan pelebaran)
- Peningkatan Jalan Tegalsambi–Telukawur: 3.400 meter (hotmix)
Agus Sutisna juga menyoroti potensi penurunan pendapatan daerah yang harus menjadi motivasi dan bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Jepara. Ia menekankan bahwa jika ada pinjaman daerah dengan pendapatan yang menurun, maka optimalisasi pendapatan menjadi sangat krusial.
“Beberapa rencana strategis Bupati Jepara sudah kami terima untuk mengatasi hal itu, seperti melalui pajak, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), dan e-Ticketing di beberapa objek pariwisata,” terang Agus.
“Harapannya, langkah-langkah ini dapat membuat pendapatan daerah sesuai target hingga akhir tahun anggaran nanti, mendukung stabilitas keuangan di tengah upaya pembangunan infrastruktur,” sambungnya.
(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)