BATANG, Harianmuria.com – Upaya pelestarian lingkungan hidup dan konservasi sumber daya alam terus digencarkan di Kabupaten Batang. Salah satu inisiatif terbaru datang dari anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Harun Abdul Khafizh.
Ia memprakarsai Deklarasi Revitalisasi Mata Air Lintas Komunitas dalam kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kualitas Pengawasan Peraturan Daerah (Perda), Senin (26/5/2025), di Gedung Pramuka Batang.
Deklarasi ini menjadi simbol komitmen kolektif berbagai elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian sumber mata air di Batang yang kian terancam akibat alih fungsi lahan dan minimnya kesadaran konservasi.
“Saya bertekad kegiatan ini tidak berhenti sebagai sosialisasi semata, tetapi menjadi tonggak terbentuknya komunitas pelestari lingkungan di Batang,” tegas Harun.
Harun juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melaksanakan program penanaman pohon konservasi secara masif di wilayah-wilayah rawan bencana. Langkah ini diambil sebagai investasi sosial jangka panjang untuk mencegah bencana seperti banjir dan tanah longsor, sekaligus memperbaiki pasokan oksigen dan kualitas ekosistem.
“Agar anak cucu kita kelak bisa menikmati alam yang sehat dan lestari,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan Ketua Lintas Komunitas Penjaga Mata Air (Limata), Eka Waluyo, yang berbagi pengalaman terkait pelestarian sumber mata air di Kabupaten Pemalang. Ia menyatakan kesiapannya untuk mendampingi komunitas-komunitas lingkungan di Batang dalam mengembangkan gerakan serupa.
“Kami siap mendampingi dan membersamai teman-teman komunitas di Batang untuk memulai gerakan revitalisasi ini agar sumber mata air tetap terjaga dan berkelanjutan,” jelas Eka.
Hadir pula dalam kegiatan ini anggota DPRD Kabupaten Batang, Bebeng Aryani, yang mendukung kolaborasi lintas elemen dalam memperkuat pengawasan Perda dan konservasi lingkungan.
(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)