REMBANG, Harianmuria.com – Bupati Rembang Harno akan mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang lama tidak menyetorkan dividen kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.
Sebelumnya, masalah itu terungkap dalam rapat Komisi II DPRD Rembang, yang membahas laporan evaluasi kinerja BUMD. Wakil Ketua Komisi II DPRD Rembang Dumadyono mengungkapkan, PT Rembang Migas Energi (RME) dan PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) belum menyetorkan dividen ke Pemkab selama empat tahun terakhir.
Bupati Harno menyatakan, pihaknya akan segera memulai evaluasi kinerja BUMD secara bertahap, untuk memastikan BUMD dapat berkontribusi secara optimal, terutama dalam hal penyetoran dividen.
“Semua akan dievaluasi. Tujuan inti dari BUMD adalah untuk memberikan dividen, bagian laba perusahaan yang disetorkan kepada pemerintah daerah (pemda) sebagai pemilik saham,” katanya.
Menurutnya, dividen merupakan salah satu sumber pendapatan pemda. “Oleh karena itu, saya akan melakukan evaluasi agar kinerja mereka lebih baik dan bisa menyetor dividen ke daerah,” tandas Harno.
Baca juga: Evaluasi Kinerja BUMD Rembang Ungkap Dana Cadangan Fiktif hingga Aset Bermasalah
Ia menambahkan, evaluasi akan mulai dilaksanakan pada Juni 2025, dengan fokus awal pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang menjadi sorotan dalam laporan kinerja BUMD Rembang. “Selanjutnya semua BUMD akan dievaluasi secara bertahap,” pungkasnya.
Data terbaru menunjukkan bahwa total setoran dividen BUMD untuk Pemkab Rembang mencapai sekitar Rp11,843 miliar. PT BPD Jawa Tengah Cabang Rembang memberikan kontribusi terbesar senilai Rp9,4 miliar, diikuti oleh PT BKK Lasem dengan Rp1,290 miliar, serta setoran dari BUMD lainnya yang nilainya jauh lebih kecil.
(VICKY RIO – Harianmuria.com)